0%
logo header
Kamis, 20 Maret 2025 18:22

Plh Sekda Zulkifli Nanda Pastikan Produk Hukum Daerah Dukung Pembangunan Kota Makassar

Plh Sekda Makassar Andi Zulkifli Nanda
Plh Sekda Makassar Andi Zulkifli Nanda

Plh Sekda Kota Makassar Zulkifli Nanda mengatakan produk hukum yang dibuat merupakan instrumen utama dalam menjaga stabilitas daerah. Serta memastikan roda pemerintahan berjalan optimal dan mendukung perencanaan pembangunan jangka panjang.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Zulkifli Nanda membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah yang digelar Bagian Hukum, di Hotel Golden Tulip, Kamis (20/3).

banner pdam

Kegiatan tersebut sekaitan dengan penyusunan produk hukum seperti Surat Keputusan (SK), Peraturan Wali Kota (Perwali), hingga Peraturan Daerah (Perda).

Tujuannya sebagai pedoman kepada perangkat daerah dalam menyusun produk hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Arifuddin Dukung Keberlanjutan Program RISE

Plh Sekda Kota Makassar Zulkifli Nanda dalam sambutannya mengatakan bahwa produk hukum yang dibuat merupakan instrumen utama dalam menjaga stabilitas daerah.

Serta memastikan roda pemerintahan berjalan optimal dan mendukung perencanaan pembangunan jangka panjang.

“Bimtek ini sangat penting untuk memastikan bahwa produk hukum yang dibuat benar-benar mendukung pembangunan Kota Makassar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ucap Plh Sekda Zulkifli Nanda.

Baca Juga : Kepala BI Sulsel – Plh Sekda Makassar Resmi Buka Serambi Pinisi di Pulau Lae-lae

Zulkifli Nanda yang juga Kepala Bappeda Kota Makassar menyebutkan bahwa produk hukum erat kaitannya dengan penyusunan dokumen pembangunan daerah.

Seperti RPJMD, RKPD, Renstra juga Renja. Di mana Pemerintah Kota Makassar kini sedang menyusun RPJMD sebagai penjabaran visi-misi wali kota yang baru.

Dokumen lima tahun ke depan ini terdiri dari sembilan bab, kemudian akan disusul oleh RKPD tahun 2026 dengan tujuh bab.

Baca Juga : Kesbangpol Makassar Catat Serapan Anggaran Tertinggi Hasil Monev Triwulan IV 2024

Selain itu, juga tengah disusun Renstra OPD yang akan menjadi acuan kinerja bagi seluruh OPD agar selaras dengan visi-misi tersebut.

Setelah penyusunan RPJMD, RKPD, dan Renstra OPD, tahap berikutnya adalaj penyusunan Rencana Kerja (Renja) OPD.

Semua dokumen ini, lanjut Zulkifli diharapkan dapat diselaraskan dalam enam bulan ke depan, sehingga perencanaan pembangunan Kota Makassar lebih efektif.

Baca Juga : Kepala Bappeda Zulkifli Nanda Terima Penghargaan Satyalencana Karya Satya dari Presiden RI

Selain itu, Plh Sekda Zulkifli juga menegaskan bahwa penyusunan produk hukum daerah harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.

Sehingga adanya Bimtek ini, diharapkan semua pemangku kepentingan memiliki kesepahaman dalam proses penyusunan SK, Perwali, dan Perda, terutama yang berkaitan langsung dengan program pembangunan daerah.