MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) berhasil meraih predikat baik indeks tata kelola pengadaan barang dan jasa 2021, dengan nilai 71,55.
Predikat itu berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.
Penilaian indeks tata kelola pengadaan barang dan jasa mengacu pada Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 4 Tahun 2021
Baca Juga : Makassar Juara Umum I Harganas ke-31 Tingkat Sulsel, Danny Pomanto: Keluarga Inti Sebuah Kota
Berdasarkan edaran tersebut, ada beberapa indikator penilaian indeks tata kelola pengadaan minimal baik.
Yakni pemanfaatan sistem pengadaan, diantaranya SiRUP dan E-Tendering. kualifikasi dan kompetensi SDM PBJ, dan tingkat kematangan UKPBJ.
Capaian tersebut tidak lepas dari upaya Pemprov Sulsel untuk terus melakukan perubahan yang lebih baik dalam pengadaan barang dan jasa.
Atas inisiasi Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, saat ini lelang proyek di Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) dilakukan lewat sistem random.
Hal tersebut dilakukan untuk menjamin terselenggaranya pengadaan barang dan jasa secara fair (adil), transparan, akuntabel, dan berkualitas.
“Alhamdulillah, Pemprov Sulsel mendapat nilai dengan kategori baik atas indeks tata kelola pengadaan barang dan jasa oleh LKPP RI,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lantik Pengurus Baru Masjid 99 Kubah
Pihaknya juga mengucapkan selamat kepada Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sulsel bersama pejabat struktural, fungsional, pokja, dan seluruh staf yang sudah berkontribusi dalam perbaikan ini.
“Tetap semangat dan menjaga nilai ini secara bersama sekaligus saya ucapan terima kasih kepada seluruh rekanan, instansi internal, vertikal dan stakeholder terkait atas pecapaian ini,” ungkap dia