MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama DPRD Makassar telah menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2025 ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Pj Sekda Irwan Adnan dan Ketua DPRD Makassar Supratman.
Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Selasa (12/11).
Baca Juga : Pemkot Makassar Bersiap Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Dokumen kesepakatan ditandatangani langsung Ketua DPRD Makassar Supratman dan Pj Sekda Kota Makassar Irwan Rusfiady Adnan.
Penandatanganan tersebut menandai komitmen bersama antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam penyusunan anggaran yang akan menjadi pedoman pembangunan Kota Makassar di tahun mendatang.
Sebelum penandatanganan, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Makassar Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan kurang lebih 40 catatan yang diserahkan kepada Pemkot Makassar untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga : Cuti Kampanye Usai, Danny Pomanto Kembali Bertugas Jadi Wali Kota Makassar
Catatan tersebut mencakup berbagai isu-isu strategis, seperti alokasi anggaran, peningkatan fasilitas pelayanan publik, solusi air bersih, dan rehabilitasi infrastruktur di lingkup OPD Kota Makassar.
Menanggapi hal tersebut, Irwan Rusfiady Adnan menyebutkan bahwa catatan itu menjadi atensi Pemkot Makassar.
“Alhamdulillah, kita telah melewati satu tahapan untuk melaksanakan rancangan APBD 2025. Semoga kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini bisa mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat Makassar,” ujar Irwan.
Baca Juga : ACC Sulawesi Undang Cagub Sulsel Tanda Tangan Pakta Integritas Anti Korupsi, Hanya Paslon DIA yang Hadir
Ia juga menekankan bahwa berbagai masukan dari anggota dewan akan menjadi perhatian khusus dalam proses perencanaan APBD 2025, mengingat masukan tersebut mewakili aspirasi masyarakat.
Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat