MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pelayanan perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Makassar ditutup selama sepekan.

Kepala Dinas PM-PTSP Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda menyebut pelayanan ditutup merujuk pada SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB.
SKB Tiga Menteri itu memuat tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang semula 21, 24, 25, dan 26 April dimajukan serta diubah menjadi 19, 20, 21, 25, dan 26 April 2023.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Perketat Pengawasan Perizinan Usaha Pariwisata
“Pelayanan perizinan Dinas PM-PTSP Kota Makassar baik online maupun offline tidak beroperasi pada 19-25 April,” kata Andi Zulkifli Nanda, Rabu (19/4).
Berdasarkan jadwal cuti bersama maka pelayanan di PTSP Bintang Lima ataupun melalui aplikasi SOLATA’ BOSS baru akan dibuka pada 26 April 2023.
“Jadi termasuk pelayanan perizinan kita di aplikasi SOLATA BOSS atau Sistem Online Pelayanan Terpadu Bukan OSS itu jug kita tutup. Pelayanan akan beroperasi kembali 26 April,” ujarnya.
Baca Juga : Baru Dilantik, Dewan Minta Zulkifli Bangun Sinergi Lintas Lembaga
Diketahui, Dinas PM-PTSP Kota Makassar memiliki aplikasi SOLATA BOSS. Ada empat layanan yang dibuka di aplikasi tersebut, seperti Surat Izin Praktik (SIP), Surat Izin Kerja (SIK), KRK, dan Pendidikan.

