MAKASSAR, KATABERITA.CO – Kabar gembira bagi seluruh Aperatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Pasalnya, gaji ke-13 mereka segera cair. Rencananya, ASN akan menerima Gaji ke-13 itu pekan kedua Juni. Alokasi yang disiapkan sekira Rp58 Miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Muh Dakhlan menjelaskan proses pencairan Gaji ke-13 sementara digodok. Berkas tersebut menunggu surat permintaan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tanggal 10 Juni sudah cair. Anggarannya, besarannya satu kota Rp58 miliar,” ujar Muh Dakhlan, Kamis (30/5).
Baca Juga : Makna Trisuci Waisak, Pemprov Sulsel Ajak Wujudkan Toleransi dan Persatuan
Diketahui, Ketentuan pembayaran ini dilaksanakan sesuai dengan PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024. Targetnya, 10 Juni seluruh ASN termasuk PPPK lingkup Pemkot Makassar mendapat Gaji ke-13.
“Juknis sudah ada, sisa perampungan gaji untuk periode Juni. Sementara Gaji ke-13 10 Juni, sudah kita berikan ke ASN termasuk PPPK,” tukasnya. (*)