0%
logo header
iklan dprd makassar 2025
Kamis, 30 Mei 2024 11:58

Pekan Kedua Juni, Gaji ke-13 ASN Pemkot Makassar Cair

Pekan Kedua Juni, Gaji ke-13 ASN Pemkot Makassar Cair

Kepala BPKAD Makassar Muh Dakhlan

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Kabar gembira bagi seluruh Aperatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Pasalnya, gaji ke-13 mereka segera cair. Rencananya, ASN akan menerima Gaji ke-13 itu pekan kedua Juni. Alokasi yang disiapkan sekira Rp58 Miliar.

banner pdam

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Muh Dakhlan menjelaskan proses pencairan Gaji ke-13 sementara digodok. Berkas tersebut menunggu surat permintaan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tanggal 10 Juni sudah cair. Anggarannya, besarannya satu kota Rp58 miliar,” ujar Muh Dakhlan, Kamis (30/5).

Baca Juga : Makna Trisuci Waisak, Pemprov Sulsel Ajak Wujudkan Toleransi dan Persatuan

Diketahui, Ketentuan pembayaran ini dilaksanakan sesuai dengan PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024. Targetnya, 10 Juni seluruh ASN termasuk PPPK lingkup Pemkot Makassar mendapat Gaji ke-13.

“Juknis sudah ada, sisa perampungan gaji untuk periode Juni. Sementara Gaji ke-13 10 Juni, sudah kita berikan ke ASN termasuk PPPK,” tukasnya. (*)