0%
logo header
Minggu, 17 Agustus 2025 11:21

Momentum HUT RI ke-80, Pemkot Makassar Pastikan Tidak Ada Kenaikan PBB Tahun Ini

Ilustrasi
Ilustrasi

Di tengah isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan tidak akan menaikkan tarif PBB pada tahun ini.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Di tengah isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan tidak akan menaikkan tarif PBB pada tahun ini.

banner pdam

Kebijakan tersebut merupakan kado Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 bagi masyarakat Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham.

Kepala UPT PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Indirwan Dermayasair menyampaikan bahwa kebijakan diambil sebagai langkah pemerintah untuk tidak membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Baca Juga : Urai Kemacetan, Munafri Dorong Transportasi Massal Terintegrasi di Makassar

“Memang tahun ini tidak ada kenaikan NJOP tanah maupun tarif PBB. Jadi cara kami meningkatkan pendapatan dilakukan dengan memaksimalkan potensi melalui pemuktahiran data,” ujar Kepala UPT PBB Indirwan , Minggu (17/8).

“Contohnya, lahan yang awalnya belum ada bangunan, sekarang sudah ada, itu yang kita masukkan,” jelas Indirwan.

Meski tanpa kenaikan tarif, Indirwan menyebutkan realisasi penerimaan PBB tetap menunjukkan tren positif.

Baca Juga : MIWF 2026 Resmi Dibuka, Pemkot Makassar Perkuat Dukungan Ruang Budaya

Pada 2024, Pemkot Makassar berhasil mengumpulkan tarif PBB sebesar Rp258 miliar. Sementara target PBB di tahun ini mencakup Rp275 miliar dalam APBD-P 2025.

“Alhamdulillah, walaupun tidak signifikan, pendapatan kita perlahan meningkat, apalagi mendekati jatuh tempo 30 September nanti. Satu hal yang perlu dipahami, PBB ini sifatnya hanya dibayar sekali dalam setahun,” ujarnya.

Indirwan menegaskan, pemerintah menyadari adanya dua sisi dari kebijakan PBB. Jika dinaikkan, potensi fiskal kota memang meningkat, tetapi masyarakat akan terbebani.

Baca Juga : Munafri Arifuddin Instruksikan Camat dan Lurah Aktifkan Poskamling Pascamaraknya Geng Motor di Makassar

Sebaliknya, ketika tidak dinaikkan, penerimaan tidak melonjak signifikan, namun kebijakan ini dinilai lebih pro-rakyat.

“Kami tetap konsisten pada pilihan pro masyarakat. Pendapatan tetap bisa kita optimalkan lewat basis data yang lebih akurat,” pungkasnya.

Ia juga meluruskan informasi yang beredar terkait wajib pajak yang diminta datang ke kantor Bapenda.

Baca Juga : Pemkot Makassar Seleksi Imam Kelurahan, Fokus pada Kualitas dan Peran Sosial

Menurutnya, kehadiran wajib pajak lebih kepada pengecekan peta blok, bukan soal pembayaran.

“Kadang ada warga yang melihat posisi tanahnya berbeda di gambar peta blok,” tuturnya.

“Maka petugas kami minta sertifikat tanah dan keterangan dari kelurahan bahwa tidak dalam sengketa. Itu syarat untuk perbaikan data peta blok, bukan untuk urusan pembayaran pajak,” tambah dia.

Baca Juga : Pemkot Makassar Seleksi Imam Kelurahan, Fokus pada Kualitas dan Peran Sosial

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaknai momentum Hari Kemerdekaan RI ke-80 sebagai hadiah istimewa bagi masyarakat.

Menurutnya, kado terbaik yang bisa diberikan pemerintah bukan hanya berupa kebijakan, tetapi wujud nyata kolaborasi erat dengan masyarakat dalam membangun kota.

“Kita mengharapkan kado itu bagaimana kolaborasi bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk melihat Kota Makassar ini semakin bagus,” dalam arahannya pada upacara peringatan detik-detik Proklamasi di Lapangan Karebosi.

Baca Juga : Pemkot Makassar Seleksi Imam Kelurahan, Fokus pada Kualitas dan Peran Sosial

Ia menekankan, persatuan dan gotong royong menjadi kunci utama dalam menjadikan pembangunan lebih terasa manfaatnya.

Sebagai bentuk kepedulian pada masyarakat, Munafri juga menanggapi kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

Termasuk keputusan tidak menaikkan tarif PBB tahun ini. Kebijakan ini diambil agar warga tidak terbebani di tengah kebutuhan ekonomi yang terus berkembang.

Baca Juga : Pemkot Makassar Seleksi Imam Kelurahan, Fokus pada Kualitas dan Peran Sosial

“Ya, peberapa hal memang perlu kajian lebih dalam, tapi intinya pemerintah selalu hadir untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada masyarakat,” tuturnya.