0%
logo header
Rabu, 26 Januari 2022 20:08

Masalah Aset, Wakil Wali Kota Makassar: Kita Butuh Action Plan

Masalah Aset, Wakil Wali Kota Makassar: Kita Butuh Action Plan

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih memiliki banyak tugas. Terlebih lagi soal aset pemerintah yang masih banyak terbengkalai bahkan dikuasai pihak ketiga.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih memiliki banyak tugas. Terlebih lagi soal aset pemerintah yang masih banyak terbengkalai bahkan dikuasai pihak ketiga.

banner pdam

Tak ingin tinggal diam, Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi menggelar rapat koordinasi tindaklanjut aset pemerintah, di Balai Kota Makassar, Rabu (26/1).

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten III Kota Makassar Mario Said, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) M Dakhlan, Kepala Inspektorat Andi Azma Sulistia Ekayanti.

Baca Juga : Fatmawati Rusdi Tegaskan ke Ribuan Warga; Pilih Nomor 2 untuk Sulsel dan Makassar

Kepala Dinas Pertanahan Akhmad Namsum, Kepala Dinas Tata Ruang Fahyuddin, Kepala Bagian Hukum Andi Hikma Rezkiani Nur, dan Kepala Bagian Kerja Sama Ismawaty Nur.

Menurut Fatmawati, pemburuan aset pemerintah butuh tim dan kerja sama yang konkret. Langkah awal yakni mendeteksi jumlah aset pemerintah yang masih terbengkalai.

Jika data sudah ada, barulah diberikan ke masing-masing penanggung jawab. Tujuannya agar penyelamatan aset pemerintah kota lebih terarah.

Baca Juga : Legislator Demokrat Fatma Wahyuddin Temu Akbar Bersama Ribuan Konstituen di Tallo

“Kita harus punya action plan, karena aset ini masalahnya dari tahun ke tahun tidak selesai. Harus ada tanggung jawab dari masing-masing OPD,” tutur Fatmawati.

Kata dia, semua aset pemerintah kota mesti diinventariskan. Terlebih lagi aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

“Harus ada fortopolio kerja sama dengan pihak ketiga,” tegasnya.

Baca Juga : Pekan Kedua Juni, Gaji ke-13 ASN Pemkot Makassar Cair

Kepala BPKAD Makassar, M Dakhlan mengatakan pengelolaan aset pemerintah butuh kerja sama semua pihak. Terlebih banyak aset yang ada di masing-masing OPD yang tidak tercatat dengan baik.

Dakhlan menyebutkan saat ini ada 4.400 aset dalam bentuk bidang tanah milik pemerintah kota. Namun, hanya 406 bidang tanah yang sudah memiliki sertipikat.

“Jadi memang masih banyak yang harus diselesaikan. Saya harap melalui rapat koordinasi ini kita bisa sama-sama mencari jalan keluar,” papar Dakhlan.