MAKASSAR, KATABERITA.CO – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto batal melantik tiga pejabat hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemkot Makassar.

Ketiganya yakni Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dan Inspektorat.
Tersisa lima pejabat yang akan bersaing ketat memperebutkan ketiga posisi tersebut.
Baca Juga : Pemkot dan PN Makassar Sepakat Berantas Maraknya Data Penetapan Palsu oleh Masyarakat
Mereka adalah Chaidir, Muh Hatim Salim, Azma Sulistia Ekayanti, Syamsul Bahri, dan Yusri Jabir
Chaidir berpeluang menduduki posisi Kepala Disdukcapil dan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB.
Meski begitu, Chaidir harus bersaing ketat dengan Muh Hatim Salim untuk memperbutkan posisi Kepala Disdukcapil Makassar.
Baca Juga : Pemuktahiran Data Tindak Lanjut Temuan Hasil Pemeriksaan, Danny Pomanto Puji Aplikasi Sipakatau Inspektorat
Sebab salah satu pesaing di Disdukcapil yakni Mahyuddin telah dilantik sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
Sedangkan di DPPKB, Chaidir mesti bersaing dengan Yusri Jabir. Pasalnya, Achi Soleman sudah dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).
Begitu pula untuk jabatan Inspektorat, hanya Syamsul Bahri dan Azma Sulistia Ekayanti yang harus bersaing merebut posisi tersebut.
Baca Juga : Expo Pengawasan Intern 2024: Inspektorat Kota Makassar Tampilkan Empat Inovasi Pengawasan
Dahyal yang namanya masuk tiga besar telah dilantik lebih dulu sebagai Sekretaris DPRD Makassar.
Danny mengungkapkan untuk melantik pejabat baru di Disdukcapil memerlukan izin khusus dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Begitu pula untuk jabatan Inspektorat mesti ada rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).
Baca Juga : Makassar Daerah Pertama di Sulsel Serahkan LKPD TA 2023 ke BPK
“Tergantung izin, kan izinnya Inspektorat dari provinsi. Sementara Disdukcapil dari kementerian langsung, jadi kita tunggu itu,” kata Danny, baru-baru ini.
Bukan hanya tiga pejabat eselon II, pihaknya juga kesulitan melantik pejabat lain di instansi tersebut. Sebab sejauh ini belum ada izin dari pihak terkait.
Apalagi, Danny ingin melakukan perombakan total di tubuh Inspektorat Makassar. Sehingga dia berharap izin dari instansi terkait segera keluar.
Baca Juga : Makassar Daerah Pertama di Sulsel Serahkan LKPD TA 2023 ke BPK
“Gara-gara ini (izin) bidang tidak bisa dilantik, karena kan bergeser,” ujar dia.