MAKASSAR, KATABERITA.CO – Enam jabatan eselon II lingkup Pemkot Makassar yang sudah lama diisi pelaksana tugas resmi dilelang.

Diantaranya. Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perpustakaan, Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk dan Kelurga Berencana, dan Satpol PP.
Berdasarkan Pengumuman Nomor: 03/PANSEL-JPTP/X/2023, ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi calon pelamar.
Baca Juga : Job Fit Dua Kepala OPD Dijadwalkan Ulang
Seperti, berstatus PNS, usia maksimal 56 pada saat pelantikan, pangkat/golongan paling rendah IV/a.
Sedang/pernah menduduki jabatan eselon III-a atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun, dan untuk eselon III-b paling singkat 3 tahun.
Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau Diploma IV. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki atau secara kumulatif paling singkat 5 tahun.
Baca Juga : 32 Pejabat Eselon II Pemkot Makassar Ikut Job Fit
Tidak sedang/pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang/berat paling singkat 1 tahun terakhir, atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin atau tidak pernah dijatuhi hukuman pidana/penjara.
Memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural seusai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik. Peserta yang berasal dari jabatan struktural wajib lulus Diklatpim Tingkat III atau Pelatihan Kepemimpinan Administrator, diutamakan tekah lulus Diklatpim Tingkat II atau Pelatihan Kepemimpinan Nasional.
Baca Juga : Momentum HUT Kota Makassar ke-416, 196 ASN Pemkot Raih Penghargaan Satyalencana Karya Satya
Sehat jasmani dan rohani. Mengajukan surat lamaran dan pendaftaran yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Eselon II Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kota Maksssar.
Mendapat persetujuan/rekomendasi daru pejabat yang berwenang (pyb) bagi pendaftar dari dalam lingkup Pemkot Makassar dan persetujuan/rekomendasi daru Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Asal bagi pelamar di luar lingkup Pemkot Makassar.
Setiap pelamar dapat mendaftar minimal 3 jabatan yang dibuka.
Baca Juga : 1.550 Pendaftar PPPK Pemkot Makassar Tidak Lulus Seleksi Adminstrasi
Memiliki surat tanda tamat pendidikan dah latihan penyidik PNS Penegak Perda atau surat pernyataan bersedia mengikuti pendidikan dan latihan Penyidik PNS Penegak Perda khusus untuk pelamar Satpol PP.
Pelamar harus mengikuti semua tahapan jabatan yang dilamar.
“Pendaftaran kita buka 6-19 Oktober 2023, itu langsung kita seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak,” singkat Kepala BKPSDM Makassar Akhmad Namsum, Jumat (6/10).
Baca Juga : 1.550 Pendaftar PPPK Pemkot Makassar Tidak Lulus Seleksi Adminstrasi
Setelah itu, lanjut Akhmad Namsum, hasil seleksi berkas akan diumumkan 21 Oktober. Pelamar yang lulus berkas akan melaju ke tahapn berikutnya.
Yakni tahapan penulisan makalah 23 Oktober dan diumumkan 30 Oktober.
Tahapan penilaian kompetensi/Assesment 24-25 Oktober dan diumumkan 1 November. Tahapan Wawancara 2 November dan hasilnya diumumkan 6 November.
Baca Juga : 1.550 Pendaftar PPPK Pemkot Makassar Tidak Lulus Seleksi Adminstrasi
Selanjutnya, rapat penentuan hasil 7 November dan penyampaian hasil seleksi ke PKK yaitu Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto pada 8 November.
“Jadi kita setor tiga nama dengan skor tertinggi ke pak wali nanti hak prerogatif beliau siapa yang akan menduduki posisi tersebut,” tutupnya.