0%
logo header
Minggu, 13 November 2022 15:00

Legislator Makassar Ini Minta Walikota Evaluasi OPD Minim Serapan Anggaran, Buntut Potensi Silpa Tinggi

Legislator Makassar Ini Minta Walikota Evaluasi OPD Minim Serapan Anggaran, Buntut Potensi Silpa Tinggi

Anggota DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Legislator Makassar Abdul Wahab Tahir meminta Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto melakukan evaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bagi yang memiliki serapan anggaran rendah.

banner pdam

Sebab, itu berdampak tingginya potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Pasalnya realisasi belanja anggaran 2022 bahkan belum mencapai setengahnya, atau baru 46,40 persen dari total anggaran belanja daerah Rp4,69 triliun.

“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah harus mengevaluasi OPD dengan raport merah, agar bisa mengimbangi pembangunan yang diharapkan Walikota,” jelas Abdul Wahab Tahir, Minggu (13/11).

Baca Juga : Pemkot Makassar Komitmen Jalankan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2025

“Oleh karena itu kita minta Pak Wali lakukan evaluasi terhadap OPD-OPD itu. Kan alasannya ini dia takut (tender), kalau begitu mau ditanya apa alasannya,” tambahnya.

Selain adanya ketakutan, menurutnya ada juga faktor OPD terkait ogah-ogahan. Wahab Tahir–sapaan akrabnya mengatakan prinsip utama dalam penganggaran tersebut adalah kembali ke pada rakyat. Jika serapan anggaran rendah, maka ada konsekuensi uang rakyat yang manfaatnya tidak bisa dirasakan.

“Ini jadi pernyataan keras yang saya sampaikan, bahwa terjadinya penundaan, banyaknya Silpa berkonsekuensi terhadap manfaat yang didapatkan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga : Dugaan Pelanggaran Etik, BK DPRD Makassar Keluarkan Keputusan untuk Dua Anggota Dewan

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, hingga Rabu 9 November, realisasi belanja anggaran 2022 bahkan belum mencapai setengahnya, atau mencapai 46,40 persen dari total anggaran belanja daerah Rp4,69 triliun.

“Atas kondisi tersebut, maka pemerintah kota Makassar mengambil kebijakan untuk mengestimasi nilai Silpa sebagaimana tertuang dalam RAPBD Kota Makassar tahun anggaran 2023,” ungkap Danny. (*)