0%
logo header
iklan dprd makassar 2025
Jumat, 02 Mei 2025 10:04

KPU Coret 72 Pemilih Ganda di Palopo, Bawaslu Dorong Transparansi Jelang PSU

Sortir dan Pelipatan Surat Suara, Dok KATABERITA.
Sortir dan Pelipatan Surat Suara, Dok KATABERITA.

Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad, Dorong Transparansi Jelang PSU.

Views : 7

MAKASSAR. KATABERITA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan mencoret sebanyak 72 nama pemilih ganda dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo.

banner pdam

Tindakan ini merupakan hasil koordinasi lintas lembaga dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Data Pemilih yang digelar di Kantor KPU Palopo pada 1 Mei 2025.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menjelaskan bahwa pencoretan nama-nama tersebut didasarkan pada pencermatan bersama antara KPU, Bawaslu, tim pasangan calon, serta penyelenggara pemilu tingkat kecamatan. Dari 230 dugaan pemilih ganda yang terdeteksi sebelumnya, 72 nama dipastikan terdaftar lebih dari satu kali dan dicoret melalui sistem Sidalih.

Baca Juga : Terima PSU Senilai Rp168,7 Miliar, Munafri Dorong RTH dan Taman Anak di Kawasan Hunian

“Proses ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan data pemilih. Semua pihak diberi akses yang setara terhadap data, sehingga transparansi terjaga,” kata Saiful dalam pernyataan tertulis, Jumat (2/5/2025).

Tak hanya nama ganda, KPU juga menerima laporan tentang 381 pemilih dalam DPT yang telah meninggal dunia berdasarkan data per 27 November 2024.

Surat keterangan resmi telah diserahkan Bawaslu sebagai dasar pencoretan nama-nama tersebut.

Baca Juga : PSU Palopo 2025: KPU Sulsel Kebut Persiapan

Saiful mendorong masyarakat untuk proaktif melaporkan jika masih terdapat pemilih tidak bersyarat, seperti yang pindah domisili atau beralih status.

“Ini bagian dari upaya menjaga integritas PSU Palopo dan pemilu secara keseluruhan. Kami berharap hasil Rakor segera dipublikasikan agar masyarakat tahu siapa yang berhak memilih,” ujarnya.

Menurutnya, model keterbukaan ini bisa menjadi acuan pemutakhiran data pemilih di masa mendatang, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. (Jie_e)