MAKASSAR, KATABERITA.CO – Sorotan terhadap sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 terus menguat.

Kali ini, aduan masyarakat terkait transparansi jalur penerimaan siswa mendorong DPRD Makassar mengambil langkah tegas.
Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat turun langsung ke sekolah untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.
Baca Juga : Dugaan Pelanggaran Etik, BK DPRD Makassar Keluarkan Keputusan untuk Dua Anggota Dewan
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, memimpin inspeksi mendadak ke SD Negeri Percontohan PAM Makassar, salah satu sekolah unggulan yang terletak di Jalan DR Ratulangi, Selasa (8/7).
Sekolah ini dikenal sebagai acuan dalam pelaksanaan pendidikan dasar, sehingga sistem penerimaan muridnya mendapat perhatian khusus.
“Banyak laporan yang masuk ke kami, terutama soal transparansi jalur penerimaan siswa. Maka saya turun langsung ke SD Negeri Percontohan PAM Makassar untuk memastikan langsung di lapangan,” ujar Ari, Rabu (9/7).
Baca Juga : APBD 2026 Diketok Rp5,175 Triliun, Stadion Untia, TPA Antang dan Jembatan Barombong Masuk Prioritas
Namun, hasil sidak tersebut belum bisa dikatakan maksimal. Kepala sekolah tidak berada di tempat karena tengah mengikuti kegiatan pelatihan, sehingga Komisi D belum bisa memperoleh akses penuh terhadap data penerimaan.
“Kami sebenarnya ingin mengecek data penerimaan siswa di jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Tapi karena kepala sekolah tidak ada, kami hanya bisa mengantongi data awal untuk pemeriksaan acak selanjutnya,” kata legislator dari Fraksi NasDem itu.
Ari menegaskan bahwa sebagai sekolah percontohan, SD PAM seharusnya menjadi role model dalam praktik transparansi dan keterbukaan informasi.
Baca Juga : Panja Banggar DPRD Makassar Sebut APBD 2026 Butuh Pendekatan Agresif
Ia menyayangkan jika sistem aplikasi pendaftaran belum sepenuhnya dapat diakses atau divalidasi oleh publik.
“Dari sistem aplikasinya, seharusnya data penerimaan bisa terbuka dan divalidasi publik. Kalau tidak transparan, ini akan menimbulkan pertanyaan. Padahal sekolah percontohan seharusnya memberi contoh terbaik, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Komisi D akan kembali melakukan kunjungan dalam waktu dekat untuk memverifikasi lebih lanjut dan memastikan tidak ada pelanggaran prinsip keadilan dalam proses penerimaan siswa baru.
Baca Juga : Dewan Makassar Terima Audiensi Mahasiswa Terkait Persoalan Pertanahan
SD Negeri Percontohan PAM sendiri merupakan salah satu sekolah negeri favorit di Kota Makassar. Lokasinya yang strategis di samping Kantor PDAM dan rekam jejak akademik yang baik membuat sekolah ini selalu dibanjiri pendaftar setiap tahunnya.
Kondisi ini menjadikan pelaksanaan SPMB di sekolah tersebut sebagai barometer bagi jalannya sistem zonasi dan jalur penerimaan lainnya di kota ini.
Menurut Ari, pengawasan terhadap sekolah unggulan seperti SD PAM sangat penting agar tidak terjadi praktik penyimpangan, terutama pada jalur afirmasi dan mutasi domisili yang selama ini rentan disalahgunakan.
Baca Juga : Dewan Makassar Terima Audiensi Mahasiswa Terkait Persoalan Pertanahan
Ia menyebut, transparansi bukan hanya soal teknis, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan.
“Kami tidak ingin ada celah yang bisa disalahgunakan. Jalur afirmasi harus benar-benar menyasar siswa yang layak secara sosial dan ekonomi. Demikian juga dengan mutasi domisili, jangan sampai disusupi data fiktif. Kami akan pastikan semua jalur diperiksa secara menyeluruh,” ujarnya.
Komisi D DPRD Makassar sebelumnya juga telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB di tingkat SMP, menyusul lonjakan keluhan dari masyarakat terkait distribusi siswa yang tidak merata. Beberapa sekolah dilaporkan kelebihan kapasitas, sementara lainnya justru kekurangan murid.
Baca Juga : Dewan Makassar Terima Audiensi Mahasiswa Terkait Persoalan Pertanahan
Komisi D akan terus mendorong Pemerintah Kota Makassar, khususnya Dinas Pendidikan, agar memperkuat mekanisme pengawasan serta membuka seluruh data penerimaan siswa secara real time kepada publik.
“Tugas kami adalah memastikan sistem ini berjalan adil dan akuntabel. Dan itu hanya bisa terjadi jika semua prosesnya terbuka dan bisa dikawal masyarakat,” tutup Ari.

