0%
logo header
Rabu, 06 Juli 2022 14:41

Komisi B DPRD Makassar Nilai Potensi Kebocoran PAD di Kecamatan

Komisi B DPRD Makassar Nilai Potensi Kebocoran PAD di Kecamatan

Gedung DPRD Makassar

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pelaporan iuran untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tingkat Kecamatan rawan kebocoran. Komisi A Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar menilai hal tersebut.

banner pdam

Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, mengatakan potensi kebocoran iuran itu karena tidak ada administrasi kuat dari penagih.

Sebab selama ini, pelaporan hanya didasari atas kejujuran dari para penagih. Ini membuat potensi retribusi sulit diprediksi.

Baca Juga : Pemkot Makassar Komitmen Jalankan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2025

”Susah, selama ini masih manual dan mudah dimanipulasi, sehingga harus ada aplikasi yang terintegrasi datanya untuk hindari loss,” jelas Ari Ashari Ilham, Rabu (6/7).

Untuk itu, kata dia, peranti daring dinilai lebih kredibel, sebab terdata langsung ke sistem. Sehingga pembayaran termonitor dengan baik.

Selain itu, regulasi juga harus secepatnya dibenahi, selama ini metode pungutan di tiap wilayah berbeda.

Baca Juga : Dugaan Pelanggaran Etik, BK DPRD Makassar Keluarkan Keputusan untuk Dua Anggota Dewan

Bahkan dua kecamatan yaitu, Tallo dan Wajo sama sekali tidak melakukan pungutan akibat amburadulnya regulasi. “Tahun ini revisi Perda terkait retribusi ini sudah masuk Prolegda 2022, diharapkan bisa secepatnya digodok agar tak lagi ada kebocoran,” katanya.

Sekertaris NasDem Makassar, berharap regulasi ini bisa menganulir jumlah pungutan sekaligus tugas masing-masing pemungut retribusi.

Selama ini para pemungut tak mendapatkan honor, sehingga dicurigai operasional mereka diambil dari iuran masyarakat tiap bulannya. (*)