MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pedestrian sebagai akses bagi pejalan kaki kerap disalahgunakan. Tak jarang, kawasan ini seringkali dijadikan sebagai tempat parkir.

Guna mengembalikan fungsinya, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama Satpol PP menertibkan sejumlah kendaraan yang parkir di atas pedestrian.
Camat Ujung Pandang, Andi Pattiware mengimbau kepada seluruh petugas untuk selalu mengedepankan sikap humanis dan persuasif saat melakukan penertiban.
Baca Juga : Adu Cepat dan Tangkas Peserta Makassar Drag Bike 2023 Walikota Cup Perebutkan Hadiah 115 Juta
“Kendaraan yang parkir di atas pedestrian itu kita tertibkan karena memang peruntukannya bukan untuk itu, tapi untuk pejalan kaki,” kata Andi Pattiware, Selasa (28/9).
Dia menegaskan pedestrian bukan untuk dijadikan tempat parkir. Sehingga dia mengimbau kepada seluruh pengendara untuk tidak lagi memarkir kendaraannya di atas pedestrian.
“Kita ingatkan pedestrian ini untuk para pejalan kaki, jadi kita imbau kepada pengedara untuk tidak lagi memarkir di situ,” ujar dia.
Baca Juga : Rinci Langkah Strategis Pembangunan Pemuda, Dispora Makassar Gelar Workshop Perumusan dan Konsolidasi IPP
Penertiban parkir liar, kata Andi Pattiware rutin dilakukan pemerintah kecamatan. Selain untuk mengembalikan fungsi pedestrian, juga untuk menjaga estetika kota.
“Kecamatan Ujung Pandang inikan banyak destinasi wisata, jadi harus kita tata dengan baik. Jangan sampai terlihat kumuh karena adanya parkir liar,” tegas Andi Pattiware.