0%
logo header
Selasa, 26 Agustus 2025 18:46

Jaga Transparansi, PDAM Makassar Perpanjangan Kerja Sama dengan Kejari

Jaga Transparansi, PDAM Makassar Perpanjangan Kerja Sama dengan Kejari

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) memperpanjang nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) memperpanjang nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

banner pdam

Penandatanganan MoU antara Kepala Kejari Nauli Rahim Siregar dengan Plt Dirut PDAM Makassar Hamzah Ahmad di depan Aula Tirta Dharma, Kantor PDAM Makassar, Jalan Ratulangi, Selasa (26/8).

Plt Dirut PDAM Hamzah Ahmad mengatakan kerja sama ini adalah wujud nyata sinergi kelembagaan yang telah lama terjalin.

Baca Juga : Pemkot Makassar Gandeng Kejari Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Munafri: Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah

Ia menyebut kejaksaan hadir bukan hanya sekadar mitra formal, melainkan penyangga utama dalam memastikan setiap langkah strategis perusahaan berjalan sesuai aturan.

“Pendampingan dari Kejaksaan Negeri Makassar sangat penting, khususnya untuk memastikan tata kelola aset dan pemanfaatan air bagi sektor komersial berjalan transparan dan memberi manfaat adil bagi masyarakat Kota Makassar,” ujar Hamzah.

Menurut Hamzah, keberadaan kejaksaan membawa banyak manfaat, mulai dari kepastian hukum dalam setiap kebijakan dan kontrak, berkurangnya potensi permasalahan hukum, hingga terciptanya rasa aman bagi manajemen dalam mengambil keputusan penting.

Baca Juga : Program SR Gratis PDAM Makassar Jadi Percontohan Nasional

Hal itu, kata Hamzah, menjadi fondasi bagi PDAM Makassar agar bisa tetap fokus pada prioritas pada pelayanan publik.

“Kami ingin memastikan pelayanan air bersih tidak pernah terganggu, sembari menjaga kepentingan komersial yang sah,” ucapnya.

Ia berharap ke depan pendampingan tidak hanya sebatas urusan hukum, tetapi juga pembinaan, edukasi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkup perusahaan.

Baca Juga : Makassar-Jepang Perkuat Kolaborasi, Tekan Angka Kebocoran Air

Dengan begitu, budaya kepatuhan hukum dapat tumbuh di seluruh lini organisasi, termasuk pejabat struktural.

“Budaya ini akan menjadi warisan penting agar PDAM tidak hanya kuat secara layanan, tapi juga kokoh secara tata kelola,” kata dia.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Nauli Rahim Siregar menjelaskan ruang lingkup kerja sama ini cukup luas.

Baca Juga : Makassar Pacu Distribusi Air Bersih, Wali Kota Appi dan BBPJN Sepakati Jalur Aman Pipa PDAM

Tidak hanya pendampingan hukum, tetapi juga mencakup pertimbangan hukum, mediasi, hingga pelayanan hukum terkait perdata dan tata usaha negara.

Menurut Nauli, fungsi itu dapat dimanfaatkan oleh PDAM Makassar sebagai panduan (guidance) dalam menerapkan kebijakan maupun kontrak strategis.

“Kami bisa memberikan masukan, audit regulasi, hingga sosialisasi pemahaman hukum agar tata kelola berjalan baik,” katanya.

Baca Juga : Makassar Pacu Distribusi Air Bersih, Wali Kota Appi dan BBPJN Sepakati Jalur Aman Pipa PDAM

Ia juga mengingatkan bahwa problem hukum kerap berawal dari lemahnya tata kelola. Karena itu, ia mendorong agar regulasi internal dan prosedur organisasi diperkuat.

“Selama tata kelolanya baik, kecil kemungkinan ada masalah hukum. Inilah yang harus dipertahankan oleh manajemen PDAM Makassar,” tegasnya.

Meski begitu, Nauli menilai PDAM Makassar saat ini telan berada pada posisi istimewa di tingkat nasional.

Baca Juga : Makassar Pacu Distribusi Air Bersih, Wali Kota Appi dan BBPJN Sepakati Jalur Aman Pipa PDAM

Beberapa daerah, menurut dia, sudah menjadikan PDAM Makassar sebagai model dalam tata kelola BUMD air minum.

“PDAM Makassar ini sudah bukan level kabupaten/kota, tapi rujukan nasional. Karena itu, tata kelolanya harus dijaga agar tetap menjadi contoh,” pungkasnya