MAKASSAR, KATABERITA.CO – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar mulai mengusulkan pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Usulan itu setelah insentif tenaga kesehatan (nakes) telah dicarikan Jumat, 22 Oktober lalu. Insentif nakes yang dibayar yakni periode Juli-September. Artinya, tidak ada lagi tunggakan.
Hal itu disampaikan Plt Kepala BPKAD Makassar, Dahklan. Kata dia, anggaran untuk pembayaran TPP ASN sudah tersedia. Hanya saja, harus menunggu keputusan Kemendagri.
Baca Juga : Rehabilitasi Gedung RSUD Daya, Hamzah Hamid Minta Pemkot Perhatikan Nakes
“Aturannya tidak boleh pencairan sebelum insentif nakes dilunaskan sesuai bulan berjalan. Itu dari pemerintah pusat juga. Usulan dimasukkan pekan ini,” kata dia, Sabtu (23/10).
Dia berharap proses itu tidak berlangsung lama. Sehingga TPP ASN bisa dibayarkan pekan depan.
Namun, jika melihat hal serupa sebelumnya prosesnya tidak akan lama. Sebab, pemerintah pusat hanya mengutamakan insentif nakes.
Baca Juga : Syarat Pencairan TPP Pemprov Sulsel, ASN dan Keluarga Wajib Vaksin Booster
Jika itu selesai maka TPP tidak jadi masalah. Sebab anggarannya juga sudah ada.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Makassar, Nursaidah Sirajuddin menyampaikan pencairan sisa insentif nakes hingga September telah dicaikan Jumat kemarin.
“Sehingga sudah tidak ada menunggak,” kata Nursaidah.
Baca Juga : Balitbangda Tindak Lanjuti Intruksi Wali Kota OPD Wajib Punya Inovasi Agar TPP Bertambah
Di tahun 2021 ini, Diskes Makassar menyediakan anggaran untuk insentif nakes Rp48 miliar. Januari hingga Juni telah dikeluarkan Rp24 miliar. Jadi untuk periode Juli-September ini anggaran yang digunakan Rp12 miliar.