MAKASSAR, KATABERITA.CO – Bidang Pengembangan Ikobasir dan Teknologi Badan Riset Daerah (BRIDA) Kota Makassar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Inovasi Angkatan I.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sipakatau Kantor Wali Kota Makassar Jalan Ahmad Yani, Rabu (17/7).
Agenda ini dibuka oleh Kepala Brida Makassar Nirman Niswan Mungkasa didampingi Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Teknologi Amri Akbar.
Baca Juga : Haidil Adha Terpilih Aklamasi, Judo Makassar Pasang Target Juara Umum di Porprov
Nirman Mungkasa mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk pendampingan yang dilakukan Brida sebagai penanggung jawab inovasi.
Untuk itu, inovatif harus difasilitasi bagaimana memberikan treatment yang baik untuk dapat menaikkan indeks inovasi.
Sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 mengisyaratkan agar Pemda wajib menyusun inovasi dan melaporkannya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan penilaian.
Baca Juga : BRIDA Makassar Dorong SIGAP BRIDA: Inovasi Digital Wujudkan Tata Kelola Arsip dan Informasi
“Ada banyak indikator dan bukti dukung yang harusdiisi oleh perangkat daerah jika ingin mendaftarkan inovasinya,” kata Nirman.
“Disitulah peran Brida untuk membantu OPD agar pengisian indikator yang dipersyaratkan bisa sesuai dengan ketentuan kementerian,” tutupnya.

