0%
logo header
Kamis, 19 Maret 2026 17:35

Ikuti Edaran Mendagri, Open House Wali Kota Makassar Hanya Dua Jam

Ikuti Edaran Mendagri, Open House Wali Kota Makassar Hanya Dua Jam

Pemerintah Kota Makassar membatasi pelaksanaan open house Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pemerintah Kota Makassar membatasi pelaksanaan open house Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

banner pdam

Kegiatan yang biasanya digelar lebih panjang itu saat ini hanya berlangsung selama dua jam pada hari pertama Lebaran.

Hal itu disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, di Rujab Wali Kota, Kamis (19/3) sore.

Baca Juga : Pemkot Makassar Matangkan RKPD 2027, Fokus Layanan Dasar Masyarakat

Kata Munafri, kebijakan itu mengikuti Edaran Nomor: 400.6/3245/SJ tentang Imbauan Halal Bi Halal dan Open House Hari Raya IdulFitri 1447 Hijriah yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, 17 Maret lalu.

Dalam edaran tersebut disebutkan bahwa kebijakan itu dikeluarkan mengingat masih ada musibah bencana alam yang terjadi diberbagai wilayah yang berdampak pada kehidupan masyarakat serta mewaspadai dampak yang mungkin timbul akibat dinamika global.

Untuk itu, Tito Karnavian dalam edaran tersebut mengimbau seluruh jajaran agar mengurangi kegiatan seremonial Halal Bi Halal dan Open House dalam Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Baca Juga : Urai Kemacetan, Munafri Dorong Transportasi Massal Terintegrasi di Makassar

“Hari Lebaran, kami hanya membuka di hari (H) pertama, itu jam 9 pagi sampai jam 11 Wita. Hanya dua jam,” singkat Munafri.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Halal Bi Halal dan Open House Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah diselenggarakan di Baruga Anging Mammiri Rujab Wali Kota Makassar.

“Terbuka untuk masyarakat umum. Setelah itu ya sudah tidak ada lagi open house-nya, kita ikut aturan,” jelasnya.

Baca Juga : MIWF 2026 Resmi Dibuka, Pemkot Makassar Perkuat Dukungan Ruang Budaya

Munafri juga mengungkapkan sebelum adanya edaran tersebut, Pemkot Makassar berencana melaksanakan Open House selama dua hari.

Namun, rencana tersebut direvisi setelah terbitnya surat edaran.

“Kemarin kan saya bilang ada dua hari, itu sebelum ada edaran. Nah setelah ada edaran kita kurangi menjadi satu hari, jam sembilan sampai jam sebelas,” tutupnya.