0%
logo header
Selasa, 17 Agustus 2021 17:30

HUT Kemerdekaan RI ke-76, 158 WBP Rutan Pinrang Dapat Remisi

Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid didampingi Kepala Rutan Klas II Pinrang Wahyu Trah Utomo secara simbolis memberikan remisi kepada 158 WBP Rutan Klas II Pinrang, di Kantor Bupati Pinrang, Selasa (17/8). || ist
Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid didampingi Kepala Rutan Klas II Pinrang Wahyu Trah Utomo secara simbolis memberikan remisi kepada 158 WBP Rutan Klas II Pinrang, di Kantor Bupati Pinrang, Selasa (17/8). || ist

158 WBP Rutan Klas II Pinrang mendapatkan remisi umum dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76. Remisi itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada narapidana dan anak karena telah mengikuti pembinaan dengan baik selama di rutan ataupun lapas.

PINRANG, KATABERITA.CO – Sebanyak 158 WBP Rutan Klas II Pinrang mendapatkan remisi umum dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76.

banner pdam

Remisi itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada narapidana dan anak karena telah mengikuti pembinaan dengan baik selama di rutan ataupun lapas.

Penyerahan Remisi Umum (RU) dilakukan Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid didampingi Kepala Rutan Klas II Pinrang, Wahyu Trah Utomo, di Kantor Bupati Pinrang, Selasa (17/8).

Baca Juga : Danny Pomanto Lantik Pengurus IKA Unhas Pinrang 2022-2026

Wahyu membeberkan pemberian remisi dibagi menjadi du kategori. Yakni, 156 WBP mendapat Remisi Umum (RU) I dan dua orang narapidana lainnya mendapatkan Remisi Umum (RU) II.

Rnciannya untuk RU I yakni, potongan masa tahanan satu bulan diberikan kepada 36 narapidana, dua bulan kepada 34 narapidana, tiga bulan kepada 59 narapidana, serta masing-masing 13 narapidana untuk remisi selama empat dan lima bulan.

“Sedangkan untuk RU II, masing-masing mendapat remisi selama tiga bulan dan lima bulan,” singkat Wahyu.

Baca Juga : Jabat Ketua KKP Sulsel, Azhar Arsyad Siap Majukan Desa Terisolir di Kabupaten Pinrang

Narapidana yang mendapat remisi, kata Wahyu, sudah memenuhi syarat administratif. Dia pun berharap agar reward yang diberikan membawa dampak baik bagi para WBP.

“Semoga reward ini memberikan dampak untuk selalu berbuat baik. Jadi bukan hanya pada saat di dalam Lapas atau Rutan saja, tetapi juga berbuat baik saat menjalani reintegrasi sosial,” ungkap dia.