MAKASSAR, KATABERITA.CO — Lurah Balang Baru, Syamsuardi, menegaskan pihaknya tetap aktif melakukan pelayanan dan pemantauan wilayah Kampung Kusta di Jalan Dangko, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Pernyataan itu disampaikan Lurah Balang Baru, Syamsuardi, menyusul viralnya pengungkapan dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Lurah Balang Baru Syamsuardi membantah tudingan di media sosial yang menyebut dirinya tidak pernah turun langsung ke wilayah tersebut. Ia mengaku selama menjabat sebagai Lurah Balang Baru, dirinya rutin menyambangi warga, baik untuk kegiatan pelayanan pemerintahan maupun penyaluran bantuan sosial.
Baca Juga : IGIC 2026 Pilih Nasaruddin Umar sebagai Presiden IAMI dan Hasilkan Jakarta Understanding
“Kalau tudingan di media sosial yang menyebut saya tidak pernah turun ke wilayah itu, tidak benar. Selama ini saya tetap turun langsung dan melakukan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Syamsuardi.
Mantan personel di Satpol PP Makassar itu menjelaskan, kunjungannya ke Kompleks Kusta Jongaya, yang dikenal sebagai Kampung Kusta Dangko, telah dilakukan sejak awal masa jabatannya.
Kegiatan tersebut mencakup perkenalan dengan warga, sosialisasi pemilahan sampah, hingga pendampingan penyaluran bantuan dari Dinas Sosial Kota Makassar maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga : 12 Titik Parkir, Perumda Parkir Makassar Kerahkan 50 Personel Amankan Perparkiran MHM
Menurutnya, keterlibatan pemerintah kelurahan dalam kegiatan kemasyarakatan merupakan bagian dari upaya memastikan pelayanan publik tetap berjalan, termasuk bagi warga yang tinggal di kawasan tersebut.
Syamsuardi mengaku baru mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di Kampung Dangko setelah aparat gabungan melakukan penggerebekan. Sebelumnya, aktivitas warga yang diamatinya sehari-hari terlihat berjalan normal.
Patroli Bersama Tripika dan RT/RW
Baca Juga : Camat Tamalate Angkat Bicara Soal Sosialisasi Narkoba: Miskomunikasi dengan MAKI
Menyikapi pengungkapan kasus tersebut, Syamsuardi mengatakan pihaknya meningkatkan pemantauan wilayah dengan melibatkan unsur Tripika, pengurus RT/RW, serta aparat terkait.
Patroli bersama mulai dilakukan pada akhir pekan setelah penggerebekan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.
“Kami sudah melakukan antisipasi dengan turun langsung bersama Tripika dan RT/RW untuk melaksanakan patroli di sekitar wilayah Dangko, khususnya di Jalan Abdul Kadir,” katanya.
Baca Juga : Musyawarah Mufakat, Fatma Wahyuddin Terpilih Pimpin Alumni SMADA 98 Makassar
Ia menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan melalui koordinasi lintas sektor. Pemerintah kelurahan juga akan memperkuat komunikasi dengan pengurus lingkungan agar informasi mengenai kondisi keamanan dan aktivitas mencurigakan dapat segera ditindaklanjuti.
Menurut Syamsuardi, langkah tersebut penting agar situasi di lingkungan masyarakat tetap kondusif sekaligus memastikan warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman.
Polisi Amankan 27 Orang
Baca Juga : Musyawarah Mufakat, Fatma Wahyuddin Terpilih Pimpin Alumni SMADA 98 Makassar
Sebelumnya, aparat gabungan menggerebek kawasan Kompleks Kusta Jongaya, Jalan Dangko, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Kamis (22/10/2026).
Operasi yang melibatkan sekitar 220 personel dari unsur kepolisian, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tersebut mengamankan 27 orang, terdiri atas 23 laki-laki dan empat perempuan. Salah seorang di antaranya dilaporkan merupakan orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, AKBP Yudi Frianto, menyampaikan penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan untuk menentukan keterlibatan mereka sebagai pengguna, pengedar, atau pihak lain dalam dugaan jaringan narkotika tersebut.
Baca Juga : Musyawarah Mufakat, Fatma Wahyuddin Terpilih Pimpin Alumni SMADA 98 Makassar
Dalam operasi itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika, antara lain sabu, tembakau sintetis, timbangan, senjata tajam, busur panah, senapan, serta kamera pengawas atau CCTV.
Keberadaan CCTV di sejumlah lorong menjadi salah satu hal yang turut didalami aparat karena diduga dapat digunakan untuk memantau pergerakan orang yang memasuki kawasan tersebut.
Pengungkapan ini menjadi perhatian pemerintah setempat untuk memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan aparat keamanan. Meski demikian, status hukum orang-orang yang diamankan tetap bergantung pada hasil pemeriksaan dan proses penyidikan kepolisian.
Baca Juga : Musyawarah Mufakat, Fatma Wahyuddin Terpilih Pimpin Alumni SMADA 98 Makassar
Syamsuardi berharap peningkatan patroli dan komunikasi bersama unsur keamanan serta pengurus lingkungan dapat membantu menjaga ketertiban di Kampung Dangko, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Usai kejadian itu, kami bersama tripika meningkatkan patroli agar tidak ada lagi kejadian serupa,” jelasnya. (*)

