
MAKASSAR, KATABERITA.CO — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kabut asap dan penurunan kualitas udara yang dapat berdampak pada kesehatan.

Masyarakat juga diminta berperan aktif mencegah kebakaran di lingkungan sekitar guna mengurangi risiko munculnya sumber asap baru.
Kabut asap, khususnya yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dapat membawa partikel halus atau particulate matter (PM2.5) yang berisiko mengganggu sistem pernapasan.
“Selain berdampak terhadap kesehatan, kondisi tersebut juga berpotensi mengurangi jarak pandang dan mengganggu aktivitas masyarakat,” ucap Helmy Budiman, Kadis DLH Makassar, Sabtu (17/10/2026).
Melalui edukasi publik, Helmy menekankan pentingnya langkah perlindungan diri dan pencegahan kebakaran sebagai upaya menjaga kualitas lingkungan.
Imbauan ini terutama ditujukan untuk melindungi kelompok masyarakat yang lebih rentan terhadap paparan polusi udara, seperti anak-anak dan lanjut usia.
Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan disarankan mengurangi kegiatan fisik berat, termasuk olahraga, ketika kualitas udara menurun.
Aktivitas tersebut dapat dialihkan ke dalam ruangan untuk membatasi paparan polutan yang berpotensi masuk ke saluran pernapasan.
Selain itu, warga diimbau menggunakan masker dengan tingkat filtrasi tinggi, seperti N95 atau KN95, saat harus beraktivitas di luar rumah dalam kondisi berasap.
Perhatian khusus juga perlu diberikan kepada anak-anak, lansia, serta kelompok rentan lainnya agar risiko gangguan kesehatan akibat paparan polusi udara dapat diminimalkan.
Tidak hanya menekankan perlindungan kesehatan, DLH Kota Makassar turut mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Salah satunya dengan tidak membakar sampah, daun kering, maupun limbah pekarangan, terutama ketika kondisi lingkungan kering dan mudah terbakar.
“Saya minya warga tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di area yang ditumbuhi vegetasi kering atau semak belukar,” sebutnya.
Apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar penanganan dapat dilakukan secepatnya. (*)

