0%
logo header
Sabtu, 02 September 2023 18:31

Hasanuddin Leo Gelar Sosper Bahas Perda tentang Pelestarian Cagar Budaya, Begini Imbauannya

Hasanuddin Leo Gelar Sosper Bahas Perda tentang Pelestarian Cagar Budaya, Begini Imbauannya

Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 2 tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya, di Hotel Royal Bay, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Sabtu (2/9).

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 2 tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya, di Hotel Royal Bay, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Sabtu (2/9).

banner pdam

Hasanudin Leo menyampaikan, Pemerintah dan masyarakat harus memiliki kesadaran untuk menjaga dan melestarikan Cagar Budaya yang jumlahnya tak sedikit di kota Makassar.

“Harus dikenang dan dijaga bagi generasi kita kedepan, karena cepat atau lambat situs-situs bersejarah akan dilupakan,” ujar Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Baca Juga : Dugaan Pelanggaran Etik, BK DPRD Makassar Keluarkan Keputusan untuk Dua Anggota Dewan

Menurut Anggota Komisi B tersebut, perda ini sangat penting. Terlebih, melihat saat ini banyak bangunan bersejarah di Makassar yang disulap menjadi bangunan moderen.

Ia pun meminta kepada peserta agar ikut berperan menyebarluaskan dan mengedukasi para generasi, terkait pentingnya menjaga dan melestarikan cagar budaya di lingkungannya. “Mari menjaga dan melestarian secara bersama-sama cagar budaya,” ujarnya.

Sementara, Narasumber Muh Roem yang juga Kadis Pariwisata (Kadispar) Makassar, mengatakan Cagar Budaya perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah.

Baca Juga : APBD 2026 Diketok Rp5,175 Triliun, Stadion Untia, TPA Antang dan Jembatan Barombong Masuk Prioritas

Roem–sapaan akrabnya menilai, orang – orang yang tinggal di sekitar cagar budaya harus diapresiasi, sehingga mereka bisa melestarikan objek cagar budaya itu.

“Jika Cagar Budaya semakin banyak dikunjungi akan terjadi kerusakan, dan ketika di revitalisasi itu akan mengurangi nilainya,” kata Dia.

Sementara Narasumber lainnya, Sittiara Kinang yang juga Mantan Asisten Pemkot Makassar objek cagar budaya jika dikelola dengan baik, memilki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian.

Baca Juga : Panja Banggar DPRD Makassar Sebut APBD 2026 Butuh Pendekatan Agresif

“Orang-orang luar akan tertarik datang dan membuang duit mereka di daerah kita, berdampak positif bagi ekonomi masyarakat sekitar,” katanya. (*)