0%
logo header
Jumat, 01 April 2022 23:40

DPPPA Terima 100 Aduan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Selama Januari-Maret

DPPPA Terima 100 Aduan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Selama Januari-Maret

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA) Makassar telah menerima 100 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama periode Januari-Maret 2022.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA) Makassar telah menerima 100 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama periode Januari-Maret 2022.

banner pdam

Kepala DPPPA Makassar, Achi Soleman mengatakan mayoritas kasus yang dilaporkan adalah anak berhadapan dengan hukum dan kekerasan seksual terhadap anak.

“Per 31 Maret 2022, laporan yang masuk ke kita sudah sekitar 100 kasus,” singkat Achi Soleman, saat ditemui wartawan di Kantor UPT PPA Makassar, Jalan Nikel, Jumat (1/4).

Baca Juga : Pj Sekda Dorong DPPPA Lahirkan Inovasi Pendukung Program Jagai Anakta’

Dari seluruh kasus yang dilaporkan, Achi mengaku prihatin atas adanya kasus kekerasan seksual yang dilakukan sesama anak. Sehingga menurut dia, program jagai anakta’ yang dicanangkan pemerintah kota mesti dimasifkan.

“Kasus kekerasan seksual terhadap anak ini murni dilakukan oleh tetangga, ada juga yang kerabat. Jadi upaya jagai anakta dan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak ini harus lebih dimaksimalkan lagi,” tutur dia.

Achi menyebutkan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak mengalami peningkatan. Sebab tahun lalu hanya sekitar 60 kasus hingga Maret.

Baca Juga : DPPPA Makassar Gandeng KPU Ajak Perempuan Tidak Golput di Pemilu 2024

Kendati demikian menurut dia, meningkatnya jumlah kasus yang dilaporkan ke UPT PPA sudah menunjukkan progres. Sebab korban tidak takut lagi melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya.

“Jangan menganggap kasus kekerasan seksual itu adalah aib. Itu bukan dan jangan (menganggap seperti itu). Makanya kita harus lapor sehingga pelakunya bisa diberikan sanksi atau hukuman yang setimpat,” ungkap Achi.

Achi juga menegaskan bahwa pihaknya sudah berkolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sekaitan dengan mitigasi dan pendampingan kasus yang ada di UPT PPA.