0%
logo header
Kamis, 07 April 2022 20:23

DPPPA Makassar Optimistis Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

DPPPA Makassar Optimistis Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar optimistis bisa meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun ini.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar optimistis tahun ini bisa meraih predikat Kota Layak Anak (KLA).

banner pdam

Predikat ini diberikan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada kabupaten dan kota yang memenuhi 24 indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Kepala DPPPA Makassar, Achi Soleman mengatakan sementara dalam proses evaluasi mandiri untuk bisa meraih predikat kota layak anak dari kementerian.

Baca Juga : Pj Sekda Dorong DPPPA Lahirkan Inovasi Pendukung Program Jagai Anakta’

“Evaluasi mandiri itu kami menginput di dalamnya kegiatan-kegiatan yang terkait dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak. Jadi kita optimistis, Insya Allah Makassar meraih kembali Nindya untuk penghargaan kota layak anak,” kata Achi Soleman, belum lama ini.

Dia menyebutkan indikator kota layak anak terdiri dari lima klaster. Yakni, hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, perlindungan khusus, kesehatan dasar dan kesejahteraan, serta pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.

Menurut Achi, Kota Makassar sudah banyak melakukan hal-hal yang sekaitan dengan pemenuhan hak anak. Hal itu dibuktikan dengan adanya regulasi yang mengatur tentang anak.

Baca Juga : DPPPA Makassar Gandeng KPU Ajak Perempuan Tidak Golput di Pemilu 2024

Diantaranya, Perda 5/2018 tentang Perlindungan Anak, Perda 3/2016 tentang Pemberian ASI Eksklusif, serta Perda 2/2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen di Kota Makassar.

“Semua dalam rangka untuk pemenuhan hak anak, untuk beberapa klaster lainnya juga memang kami dibantu oleh OPD yang terkait dengan penanganan anak. Misalnya, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan,” tutur dia.

“Ada juga Dinas Perpustakaan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Kebudayaan yang terkait dengan kegiatan anak. Termasuk di dalamnya bagaimana intervensi penanganan untuk anak-anak disabilitas,” tambah Achi.

Baca Juga : Gojek Gelar Pelatihan Anti Kekerasan Seksual Bagi Para Mitra Driver di Unhas

Kata Achi, berdasarkan data yang masuk saat ini angka Makassar adalah 870 dari seribu yang ditargetkan untuk penilaian mandiri ini. Dengan angka tersebut, itu berarti upaya-upaya yang dilakukan untuk pemenuhan indikator mandiri sudah di atas rata-rata.

“Nanti kita lihat hasil verifikasi yang dilakukan oleh kementerian, semoga nilainya ini tidak drop dan apa yang kami lakukan ini disertai dengan pembuktian. Jadi masing-masing kegiatan yang ada di OPD ini yang kami insert masuk,” tutup dia.