MAKASSAR, KATABERITA.CO — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar menggelar simulasi penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak bersama shelter warga.
Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Mengangkat tema Peningkatan Kapasitas SDM Tim Shelter Warga dalam Pengelolaan dan Pendampingan Kasus KtP/A, kegiatan ini berlangsung di Hotel Claro, Rabu (21/9).
Baca Juga : Makassar Pertahankan Predikat KLA Nindya Kementerian PPPA
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DPPPA Kota Makassar Hapidah Djalante mengatakan fenomena kekerasan seksual semakin meningkat dan hampir terjadi disemua tempat.
Tidak hanya di dalam rumah tangga, tetapi juga di publik, bahkan di lingkungan pendidikan seperti sekolah.
Hal ini semakin memberikan dorongan bagi DPPPA Kota Makassar untuk menyupport keberadaan pendamping korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di kecamatan maupun kelurahan.
Baca Juga : DPPPA Makassar Gelar Sosialisasi Peningkatan Kualitas Hidup Anak, Wujudkan Insan Genius
“Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman bagi para peserta tentang lembaga layanan penanganan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan kewenangan Kota Makassar,” ucapnya.
Selain itu, dengan kegiatan ini para peserta dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuannya dalam melakukan layanan penanganan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Hapidah juga berharap para peserta mampu melakukan identifikasi kasus dan potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui kegiatan ini.
Baca Juga : Kementrian PPPA Puji Program Shalter Warga dan Lorong Wisata Pemkot Makassar
“Sehingga peserta mengetahui dan memahami tentang bagaimana manajemen dan pelayanan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekitar lingkungan,” katanya.
Diketahui ada sepuluh shalter warga yang mengikuti pelatihan ini. Yakni Kelurahan Minasa Upa, Butung, Maccini Gusung, Balang Baru, Lariang Bangi, Maricaya Baru, Maccini, Cambayya, Parangtambung, dan Gusung.