MAKASSAR, KATABERITA.CO – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Makassar terus mematangkan persiapan demi kelancaran kegiatan Mobile Intelektual Property Clinic (MIC).

Hal itu ditunjukkan lewat rapat koordinasi bersama Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel), Selasa (17/05).
Dalam rapat tersebut Balitbangda Makassar juga mengkoordinasikan rencana penandatanganan nota kesepakatan di Bidang Kekayaan Intelektual.
Baca Juga : Dinas Perdagangan Makassar Perkuat Legalitas Produk IKM Lewat Fasilitasi HKI
Kesepakatan tersebut dibangun antara Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sulsel dengan Pemkot Makassar.
Kepala Balitbangda Makassar, Andi Bukti Djufrie mengatakan pada rapat koordinasi tersebut juga dibahas rencana kerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel.
“Langkah ini sebagai bentuk percepatan dalam penguatan intelektual dalam menghasilkan inovasi yang berkualitas kedepan,” kata Bukti.
Baca Juga : BRIDA Makassar Dorong Inovasi OPD Dapat Bintang Tiga
Andi Bukti menyampaikan lewat kesepakatan kerjasama kedepannya inovasi OPD bisa langsung mendapat legalitas yang baik.
Sehingga menjadi motivasi bagi OPD menghasilkan karya yang betul-betul bisa mendorong kemajuan Makassar.

