MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar menggelar penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan peningkatan kapasitas PPID Pelaksana.

Dibuka Staf Ahli Wali Kota Makassar Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Mario Said, kegiatan itu berlangsung di Baruga Anging Mammiri, Rujab Wali Kota Makassar, Rabu (4/12).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh PPID Pelaksana lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Baca Juga : Pemkot Makassar Raih Golden Trophy Top Digital 2025 Komdigi RI
Dalam sambutannya, Mario Said menyampaikan pentingnya peran PPID Pelaksana menyajikan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
Katanya, di tengah era keterbukaan informasi publik, pemerintah sebagai badan publik dituntut untuk menyajikan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
“Sehingga diharapkan pejabat badan publik, mampu memahami klasifikasi informasi publik,” kata Mario.
Baca Juga : Makassar Unjuk Kiprah di ASCC 2025 Yokohama, Munafri Tandatangani Deklarasi Kota Sirkular Asia
Klasifikasi informasi publik terkait informasi yang bisa dipublikasikan maupun informasi publik yang yang dikecualikan untuk dipublikasikan.
Dalam kesempatan yang sama, Mario Said juga menekankan pentingnya output dari berbagai kegiatan nantinya.
Sehingga melalui kegiatan ini diharap mampu memberi dampak bagi peningkatan pelayanan publik.
Baca Juga : Diskominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP, Tingkatkan Integrasi Layanan Publik
“Serta mendapatkan respon dari masyarakat. Adanya respon dari masyarakat, dibutuhkan dalam menentukan kebijakan pemerintah, sehingga nantinya kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, Kepala Bidang Humas dan IKP Diskominfo Kota Makassar, Isnaniah Nurdin menyampaikan bahwa dengan digelarnya kegiatan ini diharap dapat meningkatkan kapasitas PPID Pelaksana.
Sehingga diharapkan kedepan mampu menyusun DIP sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Baca Juga : Pemkot Makassar Libatkan Masyarakat Rancang Super Apps, Aplikasi Digital Terpadu
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yakni Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi SelatanbAbdul Kadir Fatwa, dan Dosen Fisip Universitas Hasanuddin Muliadi Mau.
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Kadir Fatwa, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas capaian Pemkot Makassar di bidang informasi dan komunikasi.
Sehingga, kata Abdul Kadir, Pemkot Makassar mendapatkan penghargaan sebagai instansi pemerintah dengan pelayanan dan keterbukaan informasi yang terbaik.
Baca Juga : Pemkot Makassar Libatkan Masyarakat Rancang Super Apps, Aplikasi Digital Terpadu
“Patut diapresiasi prestasi yang diraih, dan selayaknya hal ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh PPID yang ada di lingkup Pemkot Makassar untuk mengupgrade kemampuan, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Abdul Kadir Fatwa.

