0%
logo header
Sabtu, 11 Oktober 2025 08:42

Dishub Makassar Jadi OPD Paling Responsif Tindaklanjuti Aduan di Aplikasi Lontara+

Dishub Makassar Jadi OPD Paling Responsif Tindaklanjuti Aduan di Aplikasi Lontara+

Berdasarkan data resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Makassar, Dishub berada di posisi teratas dengan jumlah aduan yang ditangani paling banyak sekaligus kecepatan respon terbaik dibandingkan OPD lainnya.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar mencatatkan kinerja positif sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) paling responsif dalam menindaklanjuti aduan masyarakat melalui aplikasi layanan publik Lontara+.

banner pdam

Berdasarkan data resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Makassar, Dishub berada di posisi teratas dengan jumlah aduan yang ditangani paling banyak sekaligus kecepatan respon terbaik dibandingkan OPD lainnya.

iklan pemprov sulsel

Capaian ini dinilai sebagai indikator meningkatnya kualitas pelayanan publik serta komitmen Dishub dalam merespons kebutuhan warga.

Baca Juga : Dinsos Makassar Buka Nikah Gratis bagi 210 Pasangan, Daftar Lewat Lontara+

Kepala Dishub Makassar, Muhammad Rieza, mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran yang terus berupaya menghadirkan layanan yang cepat, sigap, dan solutif.

Ia menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti.

“Kami selalu berupaya merespons dengan cepat setiap laporan yang masuk. Ini bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan warga mendapatkan penanganan yang tepat,” ujar Rheza.

Baca Juga : Makassar Bikers Day Fest 2026, Dishub Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Ia menyebutkan bahwa aduan yang diterima Dishub Makassar umumnya berkaitan dengan parkir liar, kemacetan lalu lintas, lampu lorong dan lampu jalan yang rusak.

Serta lampu merah yang tidak berfungsi. Seluruh laporan tersebut ditindaklanjuti melalui pengendalian lapangan dan koordinasi langsung dengan tim penindak sesuai jenis permasalahan.

Rieza juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif menggunakan aplikasi Lontara+ sebagai saluran resmi pelaporan.

Baca Juga : Layanan Uji KIR Dishub Makassar Ditutup Sementara 22 September

Menurutnya, partisipasi warga sangat membantu pemerintah dalam mengidentifikasi persoalan lapangan, khususnya yang berkaitan dengan lalu lintas, perparkiran, dan fasilitas transportasi.

“Respons awal kami maksimal dalam 1×24 jam. Petugas langsung turun ke lapangan untuk melakukan penertiban parkir liar atau pengaturan lalu lintas sesuai laporan masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, setiap hasil tindak lanjut di lapangan juga dilaporkan kembali kepada pelapor melalui aplikasi Lontara+.

Baca Juga : Pemkot Makassar Bawa Gagasan Kota Sehat ke Panggung Dunia, Paparkan Urban Farming hingga Super Apps Lontara+

“Kami selalu memberikan umpan balik agar masyarakat dapat mengetahui tindak lanjut dari aduan yang mereka sampaikan,” tutupnya.