0%
logo header
Jumat, 20 Mei 2022 23:13

Disdukcapil Makassar Layani Pengurusan Adminduk Saat Akhir Pekan

Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim Salam || ist
Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim Salam || ist

Melalui program 'Weekend Service', pengurusan adminduk di Kantor Disdukcapil Makassar Jalan Teduh Bersinar dibuka setiap Sabtu dan Minggu. Layanan ini dibuka mulai 21 Mei 2022.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar tetap melayani masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan (adminduk) meski di hari libur.

banner pdam

Melalui program ‘Weekend Service’, pengurusan adminduk di Kantor Disdukcapil Makassar Jalan Teduh Bersinar dibuka setiap Sabtu dan Minggu. Layanan ini dibuka mulai 21 Mei 2022.

Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim Salam mengatakan layanan ini hanya dikhususkan di Kantor Disdukcapil Makassar, sedangkan untuk layanan di kecamatan tetap ditutup saat akhir pekan.

Baca Juga : Pemkot Makassar Beri Penghargaan Tiga OPD Dokumen Perencanaan Terbaik

“Semua layanan adminduk kita alihkan ke sini (Kantor Disdukcapil Makassar) dengan catatan pelayanan di kecamatan tutup saat Sabtu-Minggu,” kata Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim Salam, Jumat (20/5).

Hatim menyampaikan layanan ini dibuka untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengurus dokumen adminduk namun sibuk karena bekerja.

Bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen adminduk saat akhir pekan bisa datang ke Kantor Disdukcapil Makassar ataupun melalui website.

Baca Juga : Danny Pomanto Lantik Empat Pejabat Disdukcapil Makassar

“Karena terkadang ada juga masyarakat yang berhalangan ketika hari kerja, utamanya mereka yang kerja kantoran. Karena itu, kami buka Sabtu-Minggu,” tuturnya.

Apalagi untuk kepentingan yang urgen saat akhir pekan, diakui Hatim banyak didapati pengurusan adminduk yang mendesak pada saat akhir pekan. Seperti, pelayanan di rumah sakit.

“Akhir pekan itu kan BPJS buka, kadang ada urusan urgen yang sifatnya mendesak terkait pelayanan di rumah sakit atau pusat layanan kesehatan lainnya. Sehingga dibutuhkan layanan kependudukan,” ungkapnya.