0%
logo header
Kamis, 30 September 2021 21:24

Disdag Makassar Tidak Serius Tangani Gudang Dalam Kota

Eksekusi gudang dalam kota di Kecamatan Tallo 2019 lalu tuai protes
Eksekusi gudang dalam kota di Kecamatan Tallo 2019 lalu tuai protes

Penindakan gudang dalam kota masih lemah. Dinas Perdagangan Makassar belum berani bertindak tegas meski sudah disokong perwali

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Penindakan gudang dalam kota masih lemah. Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar belum berani bertindak tegas meski sudah disokong perwali.

banner pdam

Perwali 93/2005 tentang Pergudangan Dalam Kota sudah diterbitkan di era Wali Kota Makassar Ilham Arif Sirajuddin. Kawasan pergudangan telah diatur dan hanya dibolehkan di dua kecamatan.

Keduanya yakni Kecamatan Biringkanayya dan Tamalanrea. Namun faktanya, hingga saat ini masih ditemukan aktivitas pergudangan di luar kedua wilayah tersebut. Salah satunya di Kecamatan Tallo.

Baca Juga : Sambut HUT Kota Makassar ke-417, Disdag Gelar Operasi Pasar Murah di Lima Kecamatan

Plt Kepala Disdag Makassar, Arlin Ariesta beralasan masih mengkaji persoalan gudang dalam kota. Pasalnya, peran pemerintah tidak hanya sekadar eksekusi tapi juga harus memerhatikan ketentraman dan kesejahteraan masyarakat.

“Nah ini yang harus disinergikan, di lain sisi kita mau penegakan aturan. Tapi di sisi lain kita mau bagaimana peran pemerintah bisa terlaksana dengan baik,” ujar Arlin.

Kata dia, penindakan gudang dalam kota, bukan menjadi kewenangannya melainkan keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Baca Juga : Pemkot Makassar Raih Penghargaan Kementerian Perindustrian atas Dukungan Produk TKDN

Dalam hal ini, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi. Termasuk ada mekanisme yang harus disepakati lintas OPD.

“Kita terus melakukan koordinasi, tapi kebijakannya ada di pimpinan,” beber dia.

Diketahui pad 2019 lalu, pemkot mengeluarkan lima SK penutupan gudang di Kecamatan Tallo. Namun hanya dua gudang yang ditutup yakni CV Meteor Trans dan CV Cahaya Majang Raya. Sedangkan Gudang Mahameru ditutup tanpa SK.

Baca Juga : Danny Pomanto Gagas Tokomoditi Tekan Inflasi, Saluran Distribusi Komoditi Berbasis Kelurahan

Tiga gudang yang belum ditutup tapi sudah mengantongi SK yakni PT Irawan Karya Perdana, CV Bintang Abadi, dan PT Putra Sabar Menanti. Semuanya terletak di Kecamatan Tallo.

Selain tiga SK ini, Disdag Makassar telah mengusul 15 SK ke Bagian Hukum Sekretariat Kota Makassar. Bahkan eksekusi belasan gudang ini dijadwalkan berakhir 2019, namun tidak ada tindakan hingga saat ini.