0%
logo header
Jumat, 04 Juli 2025 12:57

Dewan Terima Aspirasi Pedagang Pasar Terong, Demo Tolak Penertiban Lapak

Dewan Terima Aspirasi Pedagang Pasar Terong, Demo Tolak Penertiban Lapak

Ratusan pedagang yang tergabung dalam Aliansi Persaudaraan Pedagang Pasar Terong (SADAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Makassar, menolak rencana penertiban lapak jualan di dalam lingkungan pasar terong.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Ratusan pedagang yang tergabung dalam Aliansi Persaudaraan Pedagang Pasar Terong (SADAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Makassar, menolak rencana penertiban lapak jualan di dalam lingkungan pasar terong, Kamis (4/7).

banner pdam

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para pedagang melakukan orasi secara bergantian dan membentangkan spanduk di depan gedung DPRD, yang bertuliskan “menolak keras pembongkar dengan alasan Joging Track, tolak pembongkaran dan relokasi, serta lawan pembongkaran”.

Adapun tuntutan massa aksi yaitu menolak rencana penertiban lapak jualan di dalam lingkungan Pasar Terong.

Baca Juga : Pemkot Makassar-DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Munafri Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Kemudian, meminta Pemerintah dan DPRD Kota Makassar untuk memberikan solusi yang berpihak kepada pedagang kecil.

Massa juga menuntut transparansi dan partisipasi pedagang dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan dan penataan pasar.

Serta menolak segala bentuk intimidasi dan tindakan represif terhadap pedagang, dan meminta agar kebijakan penataan pasar dilakukan secara adil, manusiawi, dan tidak merugikan mata pencaharian pedagang.

Baca Juga : Teken BAST, Sekda Zulkifly Apresiasi BPBPK Sulsel Rekonstruksi Bangunan DPRD Makassar

Anggota DPRD Fraksi Golkar, Ismail bersama Anggota DPRD Fraksi PPP Irwan Hasan dan Andi Makmur mengatakan bahwa pihaknya akan menampung seluruh aspirasi dan segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan para pedangan dan pihak terkait.

“Termasuk Dinas Perdagangan dan pengelola pasar. DPRD juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan solusi yang adil dan tidak merugikan pedagang kecil,” ujar Ismail saat menerima massa aksi.

Ismail menerangkan bahwa penertiban lapak jualan tersebut, untuk memperbarui dan mempercantik penataan pada pasar tradisional.

Baca Juga : DPRD Makassar dan Kejari Perkuat Sinergi Lewat MoU Pendampingan Hukum

“Untuk harga tiap tiap kios akan kami bicarakan lebih lanjut dengan pemerintah jangan membebani para pedagang,” Kata Ismail.