MAKASSAR, KATABERITA.CO – Camat Ujung Pandang, Andi Pattiware mengimbau kepada seluruh pengendara untuk tidak memarkir kendaraannya di atas pedestrian bandarata’.

Pasalnya, pedestrian bundaranta’ merupakan area larangan parkir dan hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki.
“Pedestrian ini untuk pejalan kaki, jadi kita imbau kepada pengedara untuk tidak lagi memarkir di situ,” kata Andi Pattiware, Sabtu (18/9).
Baca Juga : Dishub Makassar Bakal Siapkan Regulasi Khusus Atasi Parkir Liar di Sekitar Pusat Perbelanjaan
Untuk mengembalikan fungsinya, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang rutin turun memantau dan menertibkan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya.
Namun dia berharap dengan rutinnya petugas melakukan patroli, maka tidak ada lagi pengendara yang parkir di area pedestrian atau pun badan jalan.
“Tapi kita tetap mengedepankan sikap humanis saat melakukan penertiban,” tutur dia.
Baca Juga : Pajak dan Parkir Cafe Jadi Bahasan Panas di RDP Komisi B DPRD Makassar
Sebagai salah satu wilayah yang menjadi pusat kunjungan wisatawan, dia menginginkan agar kawasan tersebut jauh aktivitas parkir liar. Estetika kota mesti dijaga.

