MAKASSAR, KATABERITA.CO – Bidang Pengembangan Inovasi dan Teknologi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar melaksanakan rapat koordinasi Inovasi dan Teknologi. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor BRIDA Makassar Jl Metro Tanjung Bunga, Jumat (16/8).

Rapat koordinasi Inovasi dan Teknologi ini dipimpin oleh Bidang Pengembangan Inovasi dan Teknologi BRIDA, Amri Akbar.
Amri menyampaikan, tugas untuk melaksanakan inovasi daerah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca Juga : Haidil Adha Terpilih Aklamasi, Judo Makassar Pasang Target Juara Umum di Porprov
Regulasi tersebut memberikan peluang kepada pemerintah daerah untuk melakukan inovasi, baik dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, maupun inovasi di sektor lainnya.
“Pemerintah daerah menjadi salah satu ujung tombak pelayanan publik yang wajib melakukan inovasi. Karena itu kita wajib untuk terus membuat dan mengembangkan inovasi, termasuk di Kota Makassar,” ucap Amri Akbar.
Menurutnya, inovasi dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing daerah dan meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga : BRIDA Makassar Dorong SIGAP BRIDA: Inovasi Digital Wujudkan Tata Kelola Arsip dan Informasi
Inovasi juga menjadi katalisator untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Kami dipercayakan untuk mengawal inovasi daerah dari berbagai OPD lingkup Kota Makassar memiliki strategi untuk terus meningkatkan inovasi baik dari segi kuantitas maupun kualitas,” ujarnya. (*)

