MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pengadaan kendaraan dinas (Randis) listrik di APBD 2023 yang diusulkan Pemkot Makassar disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Jumat (30/9).
Hanya saja, DPRD Makassar menilai syarat pengadaan randis listrik tersebut harus lebih efisien. Juga lebih hemat dari sisi penganggaran.
“Kalau kita lihat lebih hemat dari pemakaian bahan bakar, ya silahkan-silakan saja,” ujar Ketua Banggar DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali, Jumat, (30/9).
Baca Juga : Sosialisasi Perda Kepemudaan, Wahab Tahir: Peran Pemuda Masa Depan Bangsa
Meski begitu, ARA sapaan akrabnya, menjelaskan tidak semua kendaraan efektif jika dialihkan bertenaga listrik. Salah satunya, petugas angkutan sampah bisa mengalami kerusakan jika dipaksakan mengganti jadi mobil listrik.
“Tapi mungkin belum semua kendaraan, ya. Kalau mobil sampah tidak mungkin, bisa rusak dia nanti. Kalau mobil angkutan sampah kan tidak cocok untuk itu,” jelasnya.
Ketua DPC Demokrat Kota Makassar ini tidak menampik penerapan randis listrik merupakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022. Olehnya itu, ia menilai pihaknya masih perlu mengkaji pengusulan anggarannya pada pembahasan APBD Pokok 2023 mendatang.
Baca Juga : Fatma Wahyuddin Tekankan Kesetaraan Gender Demi Pembangunan Makassar
Usulan penganggaran randis listrik akan diterima jika dinilai lebih hemat dari randis ber-BBM. Bahkan kata ARA, pihaknya akan dipertimbangkan pengadaan randis listrik jadi anggaran prioritas dalam pembahasan APBD Pokok 2023.
“Kalau itu akan jadi sebuah kebijakan dan hal yang menjadi penghematan ya, why not. Kan ada instruksi Presiden juga ya menggunakan mobil listrik kalau tidak salah,” ujarnya. (*)