0%
logo header
Rabu, 09 Maret 2022 12:47

Aniaya Bocah 11 Tahun, IRT di Gowa Dilapor Polisi

Aniaya Bocah 11 Tahun, IRT di Gowa Dilapor Polisi

Kasi Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan menceritakan kronologi aksi kekerasan yang dialami KA (11). nsiden itu bermula saat pelaku SR (36) kehilangan uang di dalam rumahnya, lalu menuduh korban mengambil uang itu.

GOWA, KATABERITA.CO – Entah apa yang ada di dalam pikiran seorang ibu yang nekat melakukan aksi kekerasan terhadap bocah yang masih berusia sebelas tahun.

banner pdam

Aksi kekerasan yang dialami anak di bawah umur itu terjadi di Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Senin (7/3) lalu, sekitar pukul 13.00 wita.

Kasi Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan menceritakan kronologi aksi kekerasan yang dialami KA (11).

Baca Juga : Ayah di Soppeng Tega Aniaya Tiga Anaknya yang Masih di Bawah Umur, Satu Meninggal Dunia

Kata dia, insiden itu bermula saat pelaku SR (36) kehilangan uang di dalam rumahnya, lalu menuduh korban mengambil uang itu.

Karena pelaku emosi, dia langsung mendatangi tante korban dan mencari korban.

“Saat melihat korban, pelaku langsung menarik tangan kemudian mengangkat lalu melepaskannya hingga terjatuh di jalan,” kata AKP Tambunan, Rabu (9/3).

Baca Juga : DPPPA Ajak Warga Mariso Setop Kekerasan Anak dan Perempuan

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit pada paha kanan. Korban merupakan anak yatim dan saat ini dia tinggal bersama tantenya.

Tidak terima ponakannya dianiaya, tante korban kemudian melaporkan aksi kekerasan tersebut ke Polres Gowa.

“Hari ini terlapor (SR) dimintai keterangan,” tutur dia.

Baca Juga : DPPPA Terima 100 Aduan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Selama Januari-Maret

AKP Tambunan mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Gowa untuk tidak melakukan aksi kekerasan terhadap anak.

Sebab, kata dia, perlakuan kasar terhadap anak-anak dapat memengaruhi mental anak-anak itu sendiri.

“Saya mengajak seluruh masyarakat agar menjadi yang terdepan dalam melakukan perlindungan terhadap anak dari perlakuan orang-orang yang tidak bertanggung jawab dari bentuk kekerasan,” lanjut dia.

Baca Juga : Personel Polres Gowa Disuntik Vaksin Booster

Polres Gowa melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) masih mendalami dan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.