0%
logo header
Selasa, 07 April 2026 18:32

15 Lapak PKL Ditertibkan, Kecamatan Makassar Utamakan Cara Humanis

15 Lapak PKL Ditertibkan, Kecamatan Makassar Utamakan Cara Humanis

Pemerintah Kecamatan Makassar menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di kawasan Jalan Kerung-Kerung dan Jalan Gunung Salahutu

banner pdam

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pemerintah Kecamatan Makassar menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di kawasan Jalan Kerung-Kerung dan Jalan Gunung Salahutu, Selasa (7/4).

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan pusat kota.

Baca Juga : Lima Tahun Berdiri di Atas Drainase, Lapak Liar di Tallo Akhirnya Dibongkar

Camat Makassar, Tri Sugiarto, mengatakan langkah tersebut telah melalui proses pendekatan persuasif kepada para pedagang sebelum dilakukan penertiban.

“Kami sudah melakukan pendekatan secara humanis kepada para pedagang PKL sebelum penertiban dilakukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebanyak 15 lapak PKL berhasil ditertibkan dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga : Kecamatan Makassar Gandeng Bank Sulselbar Fasilitasi Pedagang Kecil Dapat Bantuan KUR

Seluruh proses berjalan dengan mengedepankan dialog sehingga para pedagang bersedia menata kembali lokasi usahanya.

Penertiban dilakukan secara bertahap sesuai prosedur, dimulai dari teguran lisan hingga teguran tertulis sebanyak tiga kali.

“Setelah teguran ketiga, kami melakukan pendekatan lanjutan, termasuk melibatkan tokoh masyarakat setempat,” jelasnya.

Baca Juga : Danny Pomanto Buka Puasa Bersama Keluarga Besar Kecamatan Makassar: Moment Konsolidasi Hadapi Program Pembangunan dan Pilkada 2024

Jalan Gunung Salahutu yang berada di Kelurahan Maradekaya Utara merupakan salah satu kawasan strategis di pusat Kota Makassar yang berdekatan dengan permukiman dan berbagai fasilitas umum.

Tri menegaskan, hingga saat ini belum ada relokasi khusus bagi para pedagang karena sebagian besar lapak dinilai masih tergolong baru beroperasi.

“Para pedagang ini rata-rata baru berjualan dua hingga tiga tahun, sehingga saat ini kami fokus pada penataan,” pungkasnya.

Baca Juga : Lapak Pedagang Kaki Lima di Kecamatan Rappocini Bakal Ditata Ulang

Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan ruang publik di wilayah Kecamatan Makassar.