0%
logo header
iklan dprd makassar 2025
Rabu, 19 Januari 2022 05:55

Vaksinasi Anak di Makassar Dimulai Pekan Keempat Januari

Salah satu siswi SMPN 3 Makassar diskrining sebelum disuntik vaksin Covid-19 || Foto: kataberita
Salah satu siswi SMPN 3 Makassar diskrining sebelum disuntik vaksin Covid-19 || Foto: kataberita

Pemkot Makassar siap melakukan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun. Jika tidak ada kendala vaksinasi akan dimulai pada pekan keempat Januari 2022.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar siap melakukan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.

banner pdam

Jika tidak ada kendala vaksinasi akan dimulai pada pekan keempat Januari 2022. Informasi itu berdasarkan surat yang dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar.

Kepala Disdik Makassar, Muhyiddin mengatakan untuk mendukung program tersebut pihaknya sudah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar.

Baca Juga : SPMB Makassar Tanpa Jalur Solusi, Sekolah Terancam Sanksi Jika Langgar Daya Tampung

“Jadi kita sudah membuat jadwal, untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun dimulai pada minggu keempat Januari,” singkat Muhyiddin, Rabu (19/1).

Rencananya, penyuntikan vaksin Covid-19 anak usia 6-11 akan dilakukan di sekolah masing-masing.

Karena itu, pihak sekolah diminta menginformasikan ketersediaan peserta didik dan orang tua melalui surat pernyataan.

Baca Juga : Munafri Larang Keras Perpisahan di Luar Sekolah: Jangan Bebani Orang Tua!

“Sasaran kita 132 ribu anak, mudah-mudahan bisa capai target karena harus juga ada izin dari orang tua yang menyatakan anaknya bersedia disuntik vaksin,” ujar dia.

Selain mengantongi izin orang tua, sebelum penyuntikan siswa terlebih dulu diskrining. Jika memenuhi syarat, barulah bisa mendapat vaksinasi Covid-19.

Tidak hanya itu, pihak sekolah juga mesti menginput data peserta didik yang melakukan vaksinasi Covid-19 pada aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga : Danny Pomanto Intruksikan Plh Disdik Makassar Isi Kekosongan Jabatan Kepala Sekolah, Banyak Dobel Job!

“Jadi tidak serta merta disuntik, harus dilaporkan dulu melalui aplikasi untuk Kementrian Kesehatan supaya datanya terupdate,” beber dia.