MAKASSAR, KATABERITA.CO – PNS, tenaga Non-PNS atau Laskar Pelangi, hingga pegawai BUMD lingkup Pemkot Makassar diimbau untuk meniadakan acara buka puasa bersama.

Imbauan itu dikeluarkan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dalam edarannya Nomor: 551/2170/S.Edar/BKPSDMD/2023 tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tertanggal 27 Maret 2023.
Edaran itu dikeluarkan menindaklanjuti arahan Presiden Indonesia Joko Widodo sebagaimana yang tertuang di dalam Surat Kemendagri RI Nomor: 100.4.4/1768/SJ tanggal 24 Maret 2023.
Baca Juga : Kenakan Passapu Khas Bugis-Makassar, Munafri Hadiri HUT ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin
Perihal arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama untuk menerapkan prinsip kehati-hatian penanganan Covid-19 di mana saat ini masih dalam tahap transisi menuju endemi.
“Diminta kepada seluruh PNS, PPPK, Laskar Pelangi, dan Pegawai BUMD lingkup Pemkot Makassar untuk meniadakan acara buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah,” imbau Danny Pomanto dalam surat edarannya.
Sebelumnya, Danny Pomanto menjadwalkan acara buka puasa bersama dengan warga di Lorong Wisata. Namun karena arahan presiden maka kegiatan tersebut ditiadakan.
Baca Juga : MIWF 2026 Resmi Dibuka, Pemkot Makassar Perkuat Dukungan Ruang Budaya
“Tadinya bukber bersama dengan membeli semua makanan yang ada di lorong, tapi kita ubah dengan silaturahmi dengan mambawa sembako biar bisa menurunkan jnflasi,” tutup Danny Pomanto.

