MAKASSAR, KATABERITA.CO – Wacana Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto membubarkan perusahaan daerah (perusda) mendapat respon sejumlah pihak.
Salah satunya, Dirut Perumda Parkir Makassar Raya, Irhamsyah Gaffar. Dia mengatakan pembubaran perusda merupakan hak prerogratif wali kota.
Dia bahkan tidak ingin berkomentar lebih jauh. Namun yang jelas, pihaknya akan terus bekerja maksimal untuk memajukan perusda yang dia pimpin.
Baca Juga : Balitbangda Makassar Kaji Potensi PAD dari Sektor Perparkiran
“Jabatan itukan amanah, selama kita masih diberi kepercayaa kita kerja maksimal saja. Soal pembubaran kita serahkan ke pak wali selaku owner,” kata Irhamsyah, Rabu (22/9).
Wacana pembubaran perusda keluar lantaran Danny mengaku kecewa dividen yang disetor perusda belum mampu mendongkrak PAD Kota Makassar.
Padahal menurut dia, perusda dibentuk untuk membantu pendapatan pemerintah daerah melalui setoran dividen. Namun hingga kini, belum pernah mencapai target.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Danny Pomanto Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2023
Irhamsyah mengatakan sudah memiliki inovasi parkir elektronik yang tersebar disejumlah titik di Kota Makassar.
Selain meningkatkan pelayanan inovasi ini juga diharapkan mampu mendongkrak pendapatan perusahaan.
“Kalau pelayanan bagus, otomatis pendapatan juga akan ikut meningkat. Makanya sekarang kita fokus meningkatkan pelayanan,” ungkap dia.