MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 di Kota Makassar untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) resmi berakhir.

Seluruh tahapan seleksi, mulai jalur non-domisili yang dibuka 15–17 Juni hingga jalur domisili pada 22–26 Juni berjalan lancar.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menilai proses penerimaan peserta didik tahun ini berlangsung lebih tertib, kondusif, dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Baca Juga : Disdik Makassar Cabut PJJ, Siswa TK-SMP Kembali Sekolah Tatap Muka 16 September
Kepala Disdik Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan pelaksanaan SPMB yang berjalan lancar merupakan hasil dari pembenahan sistem serta penguatan tata kelola layanan pendidikan yang terus dilakukan.
Menurutnya, seluruh tahapan penerimaan murid baru dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
“Seluruh proses kami jalankan sesuai arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, agar semua tahapan berjalan jujur, adil, dan sesuai ketentuan,” ujar Achi.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Keluarkan Kebijakan Belajar Daring di Tengah Antrean Panjang BBM
Ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan berkomitmen menjalankan seluruh layanan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komitmen tersebut juga diterapkan dalam setiap kebijakan yang diambil, termasuk pelaksanaan SPMB dan tata kelola organisasi di lingkungan Disdik.
Selain mengawal pelaksanaan SPMB, Disdik Kota Makassar juga terus memperluas akses pendidikan melalui kerja sama dengan sekolah swasta bagi calon peserta didik yang belum tertampung di sekolah negeri.
Baca Juga : 600 Anak Meriahkan Hari Anak Nasional 2026, Jadi Ruang Ekspresi dan Kreativitas Anak Makassar
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap anak tetap memperoleh hak atas pendidikan.
Dengan berakhirnya seluruh rangkaian SPMB, Dinas Pendidikan Kota Makassar berharap proses penerimaan peserta didik baru dapat menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Peserta didik yang dinyatakan lolos melakukan daftar ulang sebelum memasuki tahun ajaran baru pada Juli 2026,” tutupnya.

