0%
logo header
Selasa, 21 Juni 2022 09:16

Smart Panyingkulu Berpotensi Gagal, Lokasi Sulit Diubah

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Makassar, Noorhaq Alamsyah || DOK KATABERITA.CO
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Makassar, Noorhaq Alamsyah || DOK KATABERITA.CO

Smart panyingkulu atau penataan simpang jalan kota berpotensi gagal. Alasannya perubahan titik lokasi sulit dilakukan tahun ini.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Smart panyingkulu atau penataan simpang jalan kota berpotensi gagal tahun ini. Alasannya, perubahan titik lokasi sulit dilakukan.

banner pdam

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, Noorhaq Alamsyah menyebut perubahan titik lokasi atau ruas jalan pada smart panyingkulu butuh waktu.

Sebab rincian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) harus diubah.

Baca Juga : Kepala Dinas PU Makassar Tinjau Langsung Proses Pengaspalan Jalan di Jl. Chairil Anwar

Juga harus melalui persetujuan DPRD Makassar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Hampir-hampir sangat sulit karena berubah rincian DPA. Ruas jalan atau titik itukan harus ubah perda, harus persetujuan DPRD dan TAPD,” tegas Noorhaq, Senin (20//6) malam.

Lokasi smart panyingkulu sempat disorot Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. Sebab dua titik yang diprogramkan Dinas PU Makassar tidak sesuai intruksi.

Baca Juga : Dinas PU Hadirkan Bangunan Ramah Lingkungan, Wujud Komitmen Dukung Penerapan Low Carbon City

Titik smart panyingkulu barada di simpang Jalan Pettarani-Andi Djemma dan Pettarani-Rappocini. Padahal seharusnya dibangun di simpang Jalan Veteran.

Terlebih lagi Jalan AP Pettarani bukan kewenangan kota, melainkan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan Kementrian PUPR.

“Hampir sangat mustahil (dilanjutkan), bukan saya bilang tidak bisa karena yang punya kewenangan juga bukan kami, tapi TAPD. Kita cuma mengusul untuk diubah,” tuturnya.

Baca Juga : Dinas PU Imbau Warga Gunakan Go Sedot, Layanan Sedot Tinja di Makassar

Menurutnya, perubahan lokasi smart panyingkulu bisa diubah di APBD Perubahan. Hanya saja, ia tidak ingin mengambil risiko mengingat proyek fisik rawan dikerjakan di perubahan.

“Bisa (perubahan) tapi sangat riskan, jadi tahun ini berpotensi tidak dilanjutkan,” bebernya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muh Dakhlan mengatakan perubahan DPA bisa dilakukan sebelum APBD Perubahan.

Baca Juga : Pekan Kedua Juni, Gaji ke-13 ASN Pemkot Makassar Cair

“Bisa (perubahan DPA), ada namanya pergeseran anggaran yang tidak mengakibatkan perubahan APBD. Ada aturannya,” ucap Dakhlan.