MAKASSAR, KATABERITA.CO – Kota Makassar menjadi daerah pertama yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sulawesi Selatan.
Diserahkan langsung Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi, LKPD TA 2022 Kota Makassar diterima oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel, Amin Adab Bangun.
Didampingi Sekda Makassar M Ansar, Asisten II Rusmayani Majid, Asisten III Mario Said, serta beberapa OPD, Penyerahan LKPD TA 2022 itu berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Jumat (10/3).
Baca Juga : Wow! Pemkot Makassar Raih Empat Penghargaan Nasional dalam Sepekan
Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel Amin Adab Bangun memberikan apresiasi kepadaPemkot Makassar atas pelaksanaan tanggung jawab dan menjadi kota pertama yang menyerahkan LKPD TA 2022.
“Patut diapresiasi karena Makassar menjadi kota pertama yang menyerahkan LKPD TA 2022, dan selanjutnya akan mulai dilakukan pemeriksaan secara terperinci,” kata Amin Adab Bangun.
Pemeriksaan LKPD TA 2022 secara terperinci mulai efektif dilakukan pada 13 Maret 2023, pekan depan.
Baca Juga : TOP! Fatmawati Rusdi Masuk Dalam Daftar Tokoh Perempuan Berpengaruh di Indonesia
Dalam pemeriksaan tersebut ada beberapa aspek yang menjadi perhatian. Seperti, opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara dengan melihat empat kriteria.
Adapun kriteria pemeriksaan yakni kesesuaian penyajian sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan.
Kedua yakni kelemahan sistem pengendalian intern. Ketiga kepatuhan terhadap peraturan, dan keempat kecukupan pengungkapan atas laporan keuangan.
Baca Juga : Fatmawati Rusdi Harap Raker Dewan Pengurus Korpri Lahirkan Proker Sejalan dengan Program Pemkot Makassar
Sementara, Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi menyampaikan optimistis Kota Makassar siap kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menyerahkan LKPD dan Insya Allah Makassar siap untuk kembali mendapatkan WTP,” ujar Fatmawati Rusdi sesaat setelah penyerahan.
Penyelesaikan LKPD dapat dilakukan tepat waktu, berkat kerja sama seluruh stakeholder lingkup Pemkot Makassar yang secara teliti dan penuh tanggung jawab melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.