MAKASSAR, KATABERITA.CO – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Irma Awalia membuka secara resmi penyajian dan pemanfaatan data, di Aula Kantor Camat Mamajang, Selasa (4/10).

Dengan mengangkat tema “Pusat Informasi Sahabat Anak” atau disebut PISA, Irma mengatakan salah satu hak anak yang harus dipenuhi adalah mendapatkan informasi layak anak.
Yakni harus sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usia anak. Tidak mengandung muatan pornografi, kekerasan, sadisme dan tidak menggunakan anak sebagai bahan eksploitasi.
Baca Juga : Upaya DPPPA Wujudkan Lingkungan Inklusif Bagi ABK
“Jadi kita di sini memberikan pengarahan agar PISA ini jadi wadah informasi layak anak dan indikator KLA yang fokus pada penyediaan Informasi Terintegrasi,” ucapnya.
Adapun berbagai bentuk PISA diantaranya perpustakaan ramah anak, pusat informasi dunia anak, mobil baca, pojok informasi anak digital dan taman baca anak.
Kata Irma, pembentukan PISA menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan harus didukung dari berbagai pihak.
Baca Juga : DPPPA Edukasi Orang Tua, Waspada dan Lindungi Anak-Anak dari Bahaya Konten Pornografi
“Dukungan dari dunia usaha, media masa dan masyarakat sangat penting,” pungkasnya.
Tak lupa peserta kegiatan disajikan materi terkait PISA untuk lebih memperdalam ilmu terkait pentingnya PISA dihadirkan di setiap kecamatan.

