0%
logo header
Selasa, 07 September 2021 16:59

PPKM Level IV Kota Makassar Berlanjut Hingga 20 September

Aktivitas Mal Nipah di tengah penerapan PPKM || ist (Instagram @malnipah)
Aktivitas Mal Nipah di tengah penerapan PPKM || ist (Instagram @malnipah)

Pemkot Makassar memperpanjang PPKM Level IV hingga 20 September 2021, mendatang. Danny meminta kepada camat dan lurah selaku ketua satgas di wilayah masing-masing untuk mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 dan memperketat protokol kesehatan.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Makassar, Sulawesi Selatan diperpanjang hingga 20 September, mendatang.

banner pdam

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto meminta kepada masyarakat agar tidak kecewa dengan kebijakan perpanjangan PPKM Level IV.

Meski diakui Danny, kondisi Kota Makassar saat ini jauh lebih baik dari sebelumnya. Bahkan sudah keluar dari zona merah penyebaran Covid-19.

Baca Juga : Munafri: Kritik Ombudsman Penting untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik

“Kita tetap level empat, saya minta dengan status PPKM Level IV ini harus membuat kita terus berjuang agar tidak puas dengan status oranye. Kita harus menuju kuning meski masih level empat,” tegas Danny, Selasa (7/9).

Danny meminta kepada camat dan lurah selaku ketua satgas di wilayah masing-masing untuk mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 dan memperketat protokol kesehatan.

“Jadi protokol kesehatan ini harus tetap kita jalankan. Itu yang penting. Kita tidak boleh lengah,” papar dia.

Baca Juga : Munafri Tegaskan Seleksi Sekda Makassar Tanpa Titipan: Andalkan Diri Sendiri

Tidak jauh berbeda dengan PPKM sebelumnya, aktivitas pusat perbelanjaan atau mal tetap dibuka hingga pukul 20.00 Wita dengan kapasitas pengunjung maksimal 50%.

Begitu pula dengan warung kopi dan pedangan kaki lima. Tetap dibolehkan beroperasi hingga pukul 22.00 Wita dengan menerapkan protokol kesehatan ekstra ketat.