MAKASSAR, KATABERITA.CO – Polrestabes Makassar melakukan razia knalpot racing pada kendaraan roda dua di sejumlah titik rawan terjadi balap liar, Minggu (7/5).

Razia ini dilakukan karena knalpot racing masih marak ditemui meski mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat.
“Jadi malam ini kami mencoba evaluasi Kota Makassar. Ternyata banyak pelaku balap liar dan banyak knalpot racing,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhmad Ngajib usai melakukan razia.
Baca Juga : Palsukan Surat Tanah di Tanjung Bunga, Polisi Tangkap Ali Pangerang
Ia menyebutkan ada kurang lebih seratus unit kendaraan yang di razia. Kendaraan tersebut diduga akan digunakan untuk balap liar di wilayah Kota Makassar.
“Kurang lebih kita sudah mengamankan 100 kendaraan yang menggunakan knalpot racing,” sebutnya.
Kendaraan roda dua yang diamankann nantinya akan diberikan sanksi tilang dan baru bisa diambil jika sudah disidangkan sesuai dengan prosedur.
Baca Juga : Laga Eksibisi Turnamen Kapolrestabes Cup 2023, Danny Pomanto Cetak Satu Gol Lawan JPU Polrestabes Makassar
“Nanti setelah mereka mengikuti sidang tilang, barulah kita akan hadirkan orang yang punya sepeda motor tersebut untuk hadir kemudian diganti dengan kenalpot standar, barulah kita akan serahkan barang buktinya itu,” terangnya.
Sementara untuk kenalpot racing yang diamankan akan langsung dimusnahkan agar tak tidak lagi bisa digunakan.
“Untuk barang buktinya nanti kita akan lakukan pemusnahan. Bahkan sampai sekarang sudah kurang lebih 1.500 yang ingin kita musnahkan,” tutupnya.
Baca Juga : Momentum Hari Bhayangkara, Pemkot Makassar, TNI-Polri Wujudkan Kondusifitas Kawal Tahun Politik