0%
logo header
Minggu, 13 April 2025 19:28

Pemkot Siapkan Tiga Skema Pembiayaan Stadion Baru Makassar, Anggaran FS Rp2,5 Miliar

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin || dokumentasi kataberita.co
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin || dokumentasi kataberita.co

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa stadion tersebut akan dibiayai melalui tiga skema.

MAKASSAR. KATABERITA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mematangkan rencana pembangunan stadion baru yang akan dibangun di Kawasan Untia, Kecamatan Biringkanaya.

banner pdam

Proyek strategis ini diprioritaskan dalam program infrastruktur daerah dan kini memasuki tahap penyusunan dokumen pendukung dan skema pembiayaan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa stadion tersebut akan dibiayai melalui tiga skema.

Baca Juga : Munafri Tekankan Kompetensi dan Keselamatan Nelayan dalam Diklat Pelayaran

Pertama melalui APBD murni, di mana semua tahapan dibiayai penuh oleh anggaran daerah.

Kedua, skema kerja sama investasi, bisa dalam bentuk Government to Business (G2B) maupun Business to Business (B2B).

Ketiga, kombinasi antara investasi dan APBD.

Baca Juga : Perkuat Akuntabilitas, Pemkot Makassar Dorong Konsistensi Kinerja OPD

“Stadion baru Makassar kita bisa menggunakan APBD murni, tentunya kalau APBD murni mulai dari perencanaan, tahapan mengggunakan APBD murni dan anggaran yang akan ditaruh di SKPD. Kemudian bisa menggunakan kerja sama divisi atau investasi. Kalau menggunakan kerja sama investasi bisa Government to Business atau bisa juga Business to Business,” paparnya, Jumat (11/4) lalu.

Ia menyebut, Pemkot Makassar membuka kemungkinan pendanaan penuh dari investor, baik dalam negeri maupun luar negeri.

“Kita akan tawarkan ke investor, termasuk asing. Kalau ada yang bersedia membiayai penuh, itu menjadi opsi utama,” ujarnya.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Dorong Urban Farming Terintegrasi, Libatkan Warga hingga Komunitas Lorong

Pemkot Makassar saat ini tengah menjajaki komunikasi dengan investor dari Qatar, Belgia, dan Cina.

Namun jika investor memilih skema bagi biaya (sharing investment), pemerintah siap berkontribusi dalam bentuk penyediaan lahan.

“Kita siapkan dulu lahan, tentu pemerintah daerah harus terlibat di situ,” lanjut Munafri.

Baca Juga : Lewat Syawalan, Wali Kota Makassar Ajak Muhammadiyah Perkuat Sinergi Bangun Kota

Munafri juga menegaskan bahwa jika dua opsi tersebut tidak terwujud, pembangunan akan menggunakan APBD.

“Model kerjasamanya bisa 50:50, bisa juga full investasi, atau full dari APBD,” katanya.

Sementara itu, untuk mendukung tahapan awal, Pemkot telah mengalokasikan dana sebesar Rp2,5 miliar untuk menyusun dokumen pra-Feasibility Study (pra-FS).

Baca Juga : Lewat Syawalan, Wali Kota Makassar Ajak Muhammadiyah Perkuat Sinergi Bangun Kota

“Kita siapkan Rp2,5 miliar untuk FS, saya tidak ingin dikemudian hari ini akan menjadi masalah jadi kita harus betul-betul menyelesaikan semua detailnya termasuk dokumen,” tegasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Makassar, Helmy Budiman menjelaskan bahwa saat ini pembangunan stadion ini terbagi dalam dua tahapan besar, analisis kebutuhan dan penyusunan dokumen pendukung.

Ia memastikan seluruh perangkat daerah terlibat aktif dalam proses ini.

Baca Juga : Lewat Syawalan, Wali Kota Makassar Ajak Muhammadiyah Perkuat Sinergi Bangun Kota

“Sebagaimana arahan Bapak Wali Kota, dokumen pra-FS dan FS ditangani oleh Dinas PU,” kata Helmy.

Ia menyebut bahwa tanggung jawab teknis dibagi sesuai kewenangan.

Dinas Pertanahan dan BPKAD mengurus alas hak tanah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengelola kajian lingkungan.

Baca Juga : Lewat Syawalan, Wali Kota Makassar Ajak Muhammadiyah Perkuat Sinergi Bangun Kota

Sedangkan dokumen lalu lintas ditangani oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan BPPTP, serta KKPR dan tata ruang dikerjakan Dinas PU dan Dinas Penataan Ruang.

Helmy menilai keberadaan stadion bukan hanya untuk olahraga, melainkan juga fasilitas publik dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dapat menunjang target prestasi atlet serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dari sektor parkir, event olahraga, hingga penyelenggaraan event nasional, semuanya bisa dikelola Dispora,” ujarnya.

Baca Juga : Lewat Syawalan, Wali Kota Makassar Ajak Muhammadiyah Perkuat Sinergi Bangun Kota

Menurut Helmy, penyiapan lahan sudah menjadi prioritas.

Lokasi utama yang dikaji adalah kawasan Untia dengan luas sekitar 24 hektare, di mana 13 hektare sudah dinyatakan siap.

Alternatif lainnya adalah Kawasan Daya, yang masih berada di bawah penguasaan Terminal dan memerlukan penguatan regulasi melalui perda.

Baca Juga : Lewat Syawalan, Wali Kota Makassar Ajak Muhammadiyah Perkuat Sinergi Bangun Kota

Ia juga menekankan pentingnya menggunakan APBD untuk pekerjaan dasar seperti penimbunan lahan guna menarik minat investor.

“Kalau kita ingin menarik investor, kesiapan lahan harus jadi bukti keseriusan pemerintah. Ini pelajaran dari proyek PSEL kemarin. Swasta akan melihat sejauh mana kontribusi kita dulu,” tutupnya. (Jie_e)