0%
logo header
banner dprd makassar
Kamis, 09 September 2021 21:00

Pemkot Makassar Setop Isolasi Pasien Positif Covid-19 di KM Umsini

KM Umsini tempat isolasi apung pasien positif Covid-19 di Kota Makassar || ist
KM Umsini tempat isolasi apung pasien positif Covid-19 di Kota Makassar || ist

Pemkot Makassar menyetop penggunaan KM Umnisi sebagai tempat isolasi terpadu bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19. Keputusan ini diambil mengingat jumlah pasien positif yang masuk ke KM Umsini semakin berkurang.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengambil keputusan menyetop penggunaan KM Umnisi sebagai tempat isolasi terpadu bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan keputusan ini diambil mengingat jumlah pasien positif yang masuk ke KM Umsini semakin berkurang.

Sehingga dinilai tidak efektif lagi untuk menggunakan KM Umsini sebagai tempat isolasi terpadu. Apalagi, kerjasama Pemkot Makassar dengan PT Pelni berakhir, 21 September 2021.

Baca Juga : Danny Pomanto Jadi Pembicara di WCS Mayor Forum 2023, Paparkan Strategi Makassar Perkuat Ketahanan Iklim Berkelanjutan

“Harus kita tarik, 15 September terakhir orang masuk di KM Umsini. Karena kalau tanggal 21, berarti harus kita tambah lagi sepuluh hari,” kata Danny, Kamis (9/9).

Soal pengganti KM Umsini, Danny mengaku masih mencari lokasi baru untuk dijadikan tempat isolasi terpadu. Namun menurut dia, bukan tidak mungkin pemerintah kota akan berkolaborasi dengan pemerintah provinsi.

“Tingg kita carikan tempat, karena kan ada punya provinsi. Kolaborasi provinsi dan kota sama, tinggal kita minta sama provinsi,” beber dia.

Baca Juga : Danny Pomanto Buka Liga Anak Lorong, Cari Atlet Sepak Bola Muda Berbakat

Danny menilai keberadaan KM Umsini sebagai tempat isolasi terpadu cukup berhasil menekan angka kasus baru. Apalagi program ini menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia.

“Isolasi apung ini berhasil sebagai simbol dan ukuran bagi menurunnya pandemi Covid-19,” ungkap dia.