MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pemkot Makassar akan mengcover BPJS Ketenagakerjaan untuk 35 ribu pekerja rentan di Kota Makassar.
Hal ini diungkapkan PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra saat menerima audiensi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, I Nyoman Hari, Senin (29/1).
Pertemuan itu berlangsung di Ruang Sekda Kantor Balai Kota. Danny Pomanto didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Nielma Palamba.
Baca Juga : Firman Pagarra Harap Rakornas Forum Dewan Pendidikan Hasilkan Gagasan Untuk Kemajuan Pendidikan
Firman Pagarra mengatakan kebijakan ini merupakan upaya pemerintah kota memberikan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya memberi jaminan bagi pekerja rentan.
Pekerja rentan yang dimaksud adalah pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki resiko yang tinggi, berpenghasilan sangat minim yang rentan terhadap gejolak ekonomi, dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.
“Hal ini sesuai program pak Wali Kota Danny, ingin menciptakan kota yang bertahan. Suatu kota bisa bertahan kalau masyarakatnya bisa merasa aman dan tenang dalam bekerja. Makanya kita akan bekerja sama dengan BPJSTK untuk melindungi pekerja rentan ini,” ucap Firman.
Baca Juga : Makassar Raih Penghargaan JDIH Tingkat Nasional 2024
Kata Firman Pagarra, ini juga merupakan program baru yang tahun ini dikerjasamakan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Koutanya sendiri, mencapai 35 ribu sepanjang tahun 2024 dan akan dilakukan secara bertahap sesuai data yang ada.
Kepala Cabang BPJSTK, I Nyoman Hari mengatakan pihaknya bersama Disnaker sementara melakukan pemadanan data yang akan ditarik dan disesuaikan dengan data real time yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Baca Juga : Pj Sekda Terima Audiensi PKA Angkatan XII dan XIII, Bahas Proyek Inovasi Aksi Perubahan
“Saya bersama Kadis Ketenagakerjaan sudah mengantongi data pekerja rentan. Tapi kita akan memverifikasi terlebih dahulu datanya di Dinas Dukcapil agar semuanya berjalan dengan maksimal,” ungkap I Nyoman.
“Program ini juga datanya akan dipadankan dengan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), apakah daftar nama sasaran yang kita tetapkan itu benar masuk dalam data P3KE atau tidak,” sambungnya.
Dia juga mengungkapkan ada dua item program yang akan dicover BPJSTK untuk pekerja rentan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Ia pun berharap kolaborasi ini dapat efektif mengurangi angka kemiskinan melalui pemberian perlindungan sosial kepada pekerja rentan yang ada di Kota Makassar secara nyata dan berkesinambungan.