0%
logo header
Selasa, 14 Juni 2022 20:18

Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus Atasi Anak Jalanan

Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi memimpin rapat koordinasi penanganan anak jalanan di Lantai 11 Gedung Balai Kota Makassar, Selasa (14/6).
Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi memimpin rapat koordinasi penanganan anak jalanan di Lantai 11 Gedung Balai Kota Makassar, Selasa (14/6).

Persoalan anak jalanan atau anjal di Kota Makassar butuh penanganan yang serius. Karena itu Pemkot Makassar melalui Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi membentuk tim khusus.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Persoalan anak jalanan atau anjal di Kota Makassar butuh penanganan yang serius. Karena itu Pemkot Makassar melalui Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi membentuk tim khusus.

banner pdam

Tim itu melibatkan Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Perpustakaan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kebudayaan.

Rasa iba saat melihat seorang anak-anak memelas kasihan di jalan diakui Fatma seringkali muncul. Padahal memberi uang kepada anak jalanan jelas melanggar aturan.

Baca Juga : Penataan Kota Berlanjut, 27 Lapak PKL di Tiga Kelurahan Kecamatan Tallo Ditertibkan

Karena itu, ia meminta Dinas Sosial memasang public sign atau papan bicara di setiap perempatan jalan. Tujuannya mengimbau masyarakat agar tidak memberi apapun kepada anak jalanan.

“Tapi jangan monoton, desainnya harus bagus dan menarik untuk dibaca,” tegas Fatma, saat memimpin rapat penanganan anak jalanan di Lantai 11 Gedung Balai Kota Makassar, Selasa (14/6).

Kata Fatmawati, semua instansi dilibatkan mempunyai tupoksi masing-masing. Seperti, DPPPA dan Dinas Perpustakaan ditugasi untuk membina anak-anak yang terjaring.

Baca Juga : Wagub Sulsel Tinjau Layanan Lansia di PPSLU Parepare

Terlebih lagi Dinas Sosial dan Satpol PP bekerjasama memantau aktivitas anak jalanan di semua sudut kota. Termasuk pengendara ataupun masyarakat yang memberi uang.

“Jadi Jumat ini kami sudah jalan. Tugasnya Satpol PP atau BKO kecamatan akan memantau pengendara yang memberi uang kepada anak jalanan,” tuturnya.

Satpol PP juga diminta untuk mengedukasi masyarakat dengan memperlihatkan perda terkait dengan pembinaan anak jalanan, gelandangan, pengemis, dan pengamen di Kota Makassar.

Baca Juga : Hadiri Hari Jadi Parepare, Wagub Sulsel Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan UMKM

“Perda itu diprint dalam bentuk selebaran untuk diperlihatkan kepada masyarakat terkait aturan-aturan itu,” ungkapnya.

Anak jalanan yang terjaring oleh Satpol PP, selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial untuk selanjutnya di assesment kemudian dibina bersama dengan DPPPA.

Begitu pula dengan Dinas Perhubungan lewat program ‘halo-halo’ diminta untuk memperingati masyarakat setiap saat melalui spiker yang terpasang di setiap traffic light.

Baca Juga : Pemkot Makassar Sulap Mobil Bekas Jadi Armada TRC Saribattang untuk Perkuat Layanan Sosial

“Saya berharap dengan tim yang dibentuk ini bisa mengurangi aktivitas anak jalanan dan mereka juga bisa menikmati pendidikan seperti anak lainnya,” bebernya.

Kepala Dinas Sosial Makassar, Aulia Arsyad mengatakan Tim Reaksi Cepat Dinas Sosial rutin melakukan penyisiran di jalan untuk meminimalisir aktivitas anak jalanan.

Terbukti Dinas Sosial sudah menjaring ratusan anak jalanan, gelandangan dan pengemis. Bahkan pada Mei lalu, Dinas Sosial berhasil menjaring 45 orang anak jalanan.

Baca Juga : Pemkot Makassar Sulap Mobil Bekas Jadi Armada TRC Saribattang untuk Perkuat Layanan Sosial

“Tim kami setiap hari turun. Itu kami bina kerjasama dengan DPPPA dan sekarang Insya Allah akan makin maksimal karena melibatkan OPD yang lain,” ujar Aulia.

Ia juga akan mengedukasi masyarakat pengguna jalan untuk tidak memberikan uang kepada anak jalanan, gelandangan, ataupun pengemis.

“Nanti kami juga akan mengedukasi masyarakat agar memberi di tempat yang jelas. Seperti panti asuhan,” tutupnya.