MAKASSAR. KATABERITA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membuka peluang kerja sama investasi untuk pembangunan stadion baru (gelanggang olahraga) dengan kapasitas sekitar 15.000 penonton.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin membeberkan JTA International Investment Holding dari Qatar telah melakukan komunikasi dan bersurat ke Pemkot Makassar.

“Yang dari JTA itu hanya salah satu. Kita tetap buka opsi. Kita mau tunjukkan kebutuhan kita, kalau mereka setuju, ayo. Kalau tidak, ya kita lanjut cari lainnya,” ujarnya, Jumat (11/4).
Baca Juga : Berdayakan dan Lindungi Pekerja Rentan, Makassar Raih Terbaik I Jamsostek Award 2026
Pemkot Makassar melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP juga tengah mempelajari lebih lanjut surat resmi dari JTA International Investment Holding Qatar, sebagai bagian dari penjajakan peluang kolaborasi.
Tak hanya itu, pihaknya tengah menjajaki komunikasi dengan calon investor lain dari luar negeri diantaranya Belgia, dan China.
“Kita memang tengah sounding ke beberapa calon investor, ada tiga dari Qatar, Belgia, dan satu lagi dari China. Kita berharap bisa dapat dua atau tiga yang serius. Tapi tentu butuh waktu untuk mereka pelajari secara mendalam,” jelas Munafri.
Baca Juga : Pemkot Makassar Perpanjang Kontrak 6.472 Tenaga PPPK Paruh Waktu
Sementara itu, untuk skema pendanaan, Pemkot membuka opsi fleksibel mulai dari kerja sama 50:50, investasi penuh dari mitra, hingga kemungkinan pembiayaan murni melalui APBD.
Namun, katanya, semua keputusan akan bergantung pada hasil FS dan minat investor.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Kota Makassar, Helmy Budiman menyampaikan progres pembangunan stadion baru Makassar telah dirancang secara terstruktur dan melibatkan banyak perangkat daerah.
Baca Juga : Munafri Arifuddin Ikuti Rapat Paripurna HUT ke-357 Sulsel Lewat Zoom: Perkuat Kolaborasi Sulsel-Makassar
“Pembangunan stadion ini kita bagi menjadi dua tahap besar, yaitu analisis kebutuhan dan penyusunan dokumen pendukung,” ujar Helmy, dalam rapat teknis bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.
“Sebagaimana arahan Bapak Wali Kota, seluruh dokumen pendukung seperti pra-feasibility study dan feasibility study akan ditangani oleh Dinas PU.” tambahnya.
Menurut Helmy, dokumen lainnya juga telah dibagi berdasarkan kewenangan.
Baca Juga : Munafri Arifuddin Unjuk Skill Memasak, Raih Juara I Lomba Masak Antar Kepala Daerah di HUT ke-357 Sulsel
“Untuk alas hak tanah menjadi tanggung jawab Dinas Pertanahan dan BPKAD. Kajian lingkungan oleh Dinas Lingkungan Hidup, dokumen lalu lintas oleh Dinas Perhubungan dan BPPTP, sementara KKPR dan tata ruang oleh Dinas PU dan Dinas Tata Ruang,” paparnya.
Helmy menegaskan bahwa keberadaan stadion sangat mendesak dan akan menjadi infrastruktur strategis kota.
“Makassar butuh stadion bukan hanya untuk kegiatan olahraga, tapi juga untuk mendukung RTH, fasilitas publik, hingga target capaian atlet berprestasi,” tutupnya. (Jie_e).

