MAKASSAR. KATABERITA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membuka peluang kerja sama investasi untuk pembangunan stadion baru (gelanggang olahraga) dengan kapasitas sekitar 15.000 penonton.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin membeberkan JTA International Investment Holding dari Qatar telah melakukan komunikasi dan bersurat ke Pemkot Makassar.
“Yang dari JTA itu hanya salah satu. Kita tetap buka opsi. Kita mau tunjukkan kebutuhan kita, kalau mereka setuju, ayo. Kalau tidak, ya kita lanjut cari lainnya,” ujarnya, Jumat (11/4).
Baca Juga : Pantau MPLS 2026, Wali Kota Appi Pastikan Hari Pertama Sekolah di Makassar Berjalan Lancar
Pemkot Makassar melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP juga tengah mempelajari lebih lanjut surat resmi dari JTA International Investment Holding Qatar, sebagai bagian dari penjajakan peluang kolaborasi.
Tak hanya itu, pihaknya tengah menjajaki komunikasi dengan calon investor lain dari luar negeri diantaranya Belgia, dan China.
“Kita memang tengah sounding ke beberapa calon investor, ada tiga dari Qatar, Belgia, dan satu lagi dari China. Kita berharap bisa dapat dua atau tiga yang serius. Tapi tentu butuh waktu untuk mereka pelajari secara mendalam,” jelas Munafri.
Baca Juga : Munafri Beri Teladan GAMAS, Antar Putrinya pada Hari Pertama Sekolah
Sementara itu, untuk skema pendanaan, Pemkot membuka opsi fleksibel mulai dari kerja sama 50:50, investasi penuh dari mitra, hingga kemungkinan pembiayaan murni melalui APBD.
Namun, katanya, semua keputusan akan bergantung pada hasil FS dan minat investor.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Kota Makassar, Helmy Budiman menyampaikan progres pembangunan stadion baru Makassar telah dirancang secara terstruktur dan melibatkan banyak perangkat daerah.
Baca Juga : Wali Kota Pekanbaru Sebut Makassar Layak Jadi Contoh Pelayanan Publik dan Inovasi Daerah
“Pembangunan stadion ini kita bagi menjadi dua tahap besar, yaitu analisis kebutuhan dan penyusunan dokumen pendukung,” ujar Helmy, dalam rapat teknis bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.
“Sebagaimana arahan Bapak Wali Kota, seluruh dokumen pendukung seperti pra-feasibility study dan feasibility study akan ditangani oleh Dinas PU.” tambahnya.
Menurut Helmy, dokumen lainnya juga telah dibagi berdasarkan kewenangan.
Baca Juga : Munafri-Melinda Hadiri Gala Dinner APEKSI 2026, Perkuat Sinergi Antarkota untuk Kemajuan Makassar
“Untuk alas hak tanah menjadi tanggung jawab Dinas Pertanahan dan BPKAD. Kajian lingkungan oleh Dinas Lingkungan Hidup, dokumen lalu lintas oleh Dinas Perhubungan dan BPPTP, sementara KKPR dan tata ruang oleh Dinas PU dan Dinas Tata Ruang,” paparnya.
Helmy menegaskan bahwa keberadaan stadion sangat mendesak dan akan menjadi infrastruktur strategis kota.
“Makassar butuh stadion bukan hanya untuk kegiatan olahraga, tapi juga untuk mendukung RTH, fasilitas publik, hingga target capaian atlet berprestasi,” tutupnya. (Jie_e).

